Site icon BULATIN

Seorang Pencuri Beli Becak Dan Kasur Dengan Hasil Curian

Seorang Pencuri Beli Becak Dan Kasur Dengan Hasil Curian

Seorang Pencuri Beli Becak Dan Kasur Dengan Hasil Curian

Bulatin.com Pelaku pencurian di Kota Malang, TEP (40) sudah 10 kali membabat keramik dari satu gudang toko. Uang hasil jual keramik curian itu digunakan investasi berbentuk becak, sesaat bekasnya dibelikan kasur dan sepeda.

TEP lakukan laganya dengan dibantu terduga Rudi Laksono (23), yang lalu berhasil dibekuk. Sesaat, TEP berhasil kabur dan masuk dalam rincian penelusuran orang (DPO).

Kapolsek Blimbing, AKP Triyono Susanto mengatakan, pelaku menyengaja diintai sesudah pemilik toko sering kehilangan barang dagangan berbentuk keramik. Pada akhirnya diduga seseorang yang mondar-mandir di sekitar tempat gudang keramik toko tersebut.

“Sesudah pelaku keluar dari lakukan laganya, petugas bersama dengan warga ditempat lakukan penangkapan,” tuturnya di Mapolsek Blimbing, Kota Malang, Jumat (7/12).

Waktu diamankan Rudi yang keseharian kerja menjadi wiraswasta itu didapati membawa 10 dus keramik. Akan tetapi sesudah dikerjakan peningkatan diketemukan keseluruhan 27 dus keramik.
Pelaku berlaga lewat cara masuk melalui pintu belakang yang dirusak. Terduga masuk dan ambil keramik keramik tersebut.
“Pelaku mengakui telah 10 kali ambil keramik,” tegasnya.

Uang hasil tindakan kejahatan itu oleh pelaku Rudi digunakan penuhi keperluan keseharian. Sesaat jika TEP, akhirnya salah satunya digunakan beli becak. Kini becak itupun diambil alih menjadi tanda bukti dari rumah kontrakan BEP.

Rudi yang awal mulanya sempat terlilit dalam masalah yang sama, melakukan penahanan untuk bertanggung jawab tindakannya. Atas kamunya itu, Rudi diancam masalah 363 KUHP Pidana dan intimidasi hukuman optimal 7 tahun penjara.

Exit mobile version