Seorang Penyandang Disabilitas Membacakan Puisi Untuk Polisi
Bulatin.com – Aris Agustinus (19) penyandang disabilitas dan retardasi mental, warga Dusun Petuk RT/RW 02/04 Desa Puhrubuh Kecamatan Semen begitu bahagia. Yang diimpikannya memiliki kursi roda dan membacakan puisi dihadapan polisi terwujud.
Sudah pasti penghubung doa-doa Aris diwujudkan oleh Bripka Eko Nur Arianto, Bhabinkamtibmas Desa Puhrubuh. Saat melakukan giat sambang, ia bertemu Sri Wahyuni ibunda Aris.
Dikisahkan sang ibu, jika anaknya yaitu penyandang disabilitas dan retardasi mental. Ia begitu berkeinginan anaknya memiliki kursi roda yang ia idamkan sejak dari kecil, tetapi dianya belum dapat mewujudkan.
Kontan diusianya yang saat ini memijak 19 tahun, Aris dimanapun senantiasa digendong. Atas keinginan Aris itu lalu dilaporkan Bripka Eko Nur pada atasannya di Polsek sampai permintaan pertolongan kursi roda dengar AKBP Anthon Haryadi, Kapolresta Kediri.
Pada Kamis siang (8/3), didampingi Ketua Cabang Bhayangkari Kediri Kota Fitriyani Anthon, petinggi utama Polresta Kediri, Kapolsek Semen AKP Karyoko, Kapolresta Kediri AKBP Anthon datang ke rumah Aris. Lantas apa yang dilakukan Kapolresta dirumah Aris?
” Semangat Aris ini mengagumkan walau dengan terbatasnya yang Tuhan beri kepadanya. Ia mengakui belum sempat memiliki kursi roda sampai umur 19 tahun. Kemana mana senantiasa digendong. Maka dari itu saya bersama istri datang ke sini untuk mewujudkan keinginannya, ” kata AKBP Anthon Haryadi.
Masih menurut AKBP Anthon dengan terbatasnya Aris, Aris dapat melakukan pekerjaan belajar sampai lulus Sekolah Luar Umum (SLB) setingkat SLTP.
” Tidak dapat meneruskan karena tidak memiliki cost, hanya tamat SLTP (SLB). Aris sempat memperoleh piagam penghargaan dari Pemkot dan Pemkab Kediri pada cipta karya puisi dan baca puisi tahun 2012. Satu diantara karya cipta puisinya berjudul Polisi, ” papar Kapolresta Kediri dan Ketua Cabang Bhayangkari yang sampai kini memberi perhatian golongan disabilitas di Kota Kediri.