Seorang Pria Aniaya Ibu Kandung Karena Tidak Kasih Uang
Bulatin.com – Karena uang yang diminta tidak diberi, seorang honorer di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, berinisial MPH (24), nekat menganiaya dan mengancam akan membunuh ibu kandungnya sendiri inisial CI (47). Pelaku juga ditangkap polisi setelah dilaporkan korban.
Perbuatan pelaku berawal saat dirinya meminta uang pada ibunya sebesar Rp 2 juta untuk ongkos berangkat ke Jawa di tempat tinggalnya di Desa Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, Muratara, Minggu (15/4).
Korban tidak memenuhi permintaan anak keduanya dari empat bersaudara itu, karena sudah diberikan sebanyak Rp 1, 3 juta.
Pelaku lantas emosi. Dia ambil parang dan langsung memecahkan kaca pintu rumah. Lalu, dia membakar hordeng dengan maksud supaya rumahnya terbakar.
Tidak itu saja, pelaku mengancam akan membunuh ibunya jika tidak memberikan uang yang diminta. Takut berlangsung apa-apa, korban mengabulkan permintaan anaknya, akan tetapi hanya Rp 300 ribu.
Jengkel dengan sikap kasar anaknya, korban akhirnya melapor ke polisi. Begitu pelaku pulang ke rumah, petugas meringkusnya tanpa perlawanan, Kamis (26/4) malam.
Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro mengungkapkan, tingkah pelaku ternyata sudah sering dilakukan terhadap ibunya. Bahkan juga, korban sempat dipukul oleh tersangka hanya karena sebab sepele.
” Dia kita tangkap atas laporan ibu kandungnya sendiri sebagai korban yang tidak tahan lagi, pelaku biasa memukul ibunya, ” ungkap Bayu, Jumat (27/4).
Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan tanda bukti, di antaranya sebilah parang, gorden yang sudah terbakar, dan pecahan kaca pintu tempat tinggal. Tersangka bakal dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 2, 8 tahun penjara.
” Tersangka anak durhaka, harus jadi pelajaran untuk masyarakat umum. Bagaimana juga tingkah tersangka tidak pantas secara etika dan hukum, ” pungkasnya.