oleh

Seorang Siswi SMP Dibuat Mabuk Dan Digilir

Seorang Siswi SMP Dibuat Mabuk Dan Digilir

Bulatin.com Andi Rahmad (21), warga Balikpapan Barat, Kalimantan Timur, punyai urusan dengan polisi. Ia sebarkan video mesum temannya SA saat mencabuli siswi SMP berinisial N (12) di sosial media Facebook. Kini polisi sedang mengincar SA.

“Ia (Andi Rahmad) ini kita amankan tempo hari siang, kita interogasi. Ia ikut disangka turut mengerjakannya (mencabuli korban). Hari ini, kita tentukan menjadi terduga,” kata Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Makfud Hidayat, di konfirmasi merdeka.com, Kamis (6/12) malam.

Tindakan pencabulan itu berlangsung sekitar Oktober 2018. Waktu itu, Andi dan SA, janjian berjumpa di ruang kosong di Margo Mulyo, Balikpapan Barat. Belakangan, SA membawa rekan perempuannya, N.

“Lalu pelaku (Andi) dan temannya itu si SA, mabuk bareng. Di tempat itu, SA memaksa mesum dengan rekan wanitanya itu. Belakangan, pelaku (Andi) ini ikut juga melakukan perbuatan,” tutur Makfud.

“Belakangan, pelaku (Andi) disangka sudah sempat merekam adegan mesum temannya itu, dengan rekan wanitanya itu. Sesudah itu, mereka pulang,” lebih Makfud.

Seiring berjalannya waktu, video mesum berdurasi 30 detik menebar di account sosial media Facebook komune, menunjukkan adegan SA dan rekan wanitanya, N.

“Direkam dari belakang, adegan mesum. Jadi, sesudah video itu tersebar, tersangka pemeran (SA) kabur,” papar Makfud.

Kepolisian lalu menyelidik penebar video yang viral di masyarakat itu. Sampai pada akhirnya, temukan account Facebook Andi. “Orangtua korban (siswi N), syok, tidak terima, dan melapor ke Polres. Jadi itu, pelaku (Andi) kita amankan,” jelas Makhfud.

Andi kini mendekam di penjara Polres Balikpapan. Penyidik menjeratnya dengan UU Nomer 35/2014 mengenai Pergantian Atas UU Nomer 23/2002 Mengenai Perlindungan Anak. “Video itu jadi salah satunya tanda bukti. Pelaku SA masih kita mencari ya,” demikian Makfhud.