oleh

Sering Bersetubuh Pemuda Tak Bertanggung Jawab Ditangkap Polisi

Sering Bersetubuh Pemuda Tak Bertanggung Jawab Ditangkap Polisi

Bulatin.com – Polisi mengamankan seorang remaja berinisial ASN (18) warga Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup, Rejang Lebong, Bengkulu. ASN diringkus setelah menyetubuhi anak baru gede atau ABG dengan inisial MJ (15) warga Kecamatan Curup Utara, pada Selasa (19/6) sore.

” Tersangka itu diamankan tim Opsnal Polres Rejang Lebong karena disangka sudah melakukan tindak pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur, ” kata Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan di Rejang Lebong, Rabu (20/6), seperti ditulis Antara.

Tersangka terancam dijerat atas pelanggaran pasal 76D, junto pasal 81 ayat (1) dan (2) UU No. 35/2014, tentang Perlindungan Anak dengan dasar laporan polisi No. LP/B-206/VI/2018/BKL/RES RL, tanggal 19 Juni 2018.

Berdasarkan hasil pemeriksaan korban dan beberapa saksi di ketahui jika tindak pidana persetubuhan yang dikerjakan ASN yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan ini sudah dilakukannya sebanyak lima kali terhitung sejak mulai bulan Mei sampai pertengahan Juni 2018.

Korban ini pada Jumat (8/6) malam memberitahukan kepada ibunya L (35), sudah menjadi korban persetubuhan oleh ASN yang merupakan pacarnya. Akan tetapi pelaku tidak bertanggungjawab atas perbuatannya.

Peristiwa yang menimpa anaknya itu baru dilaporkan ibu korban ke Mapolres Rejang Lebong pada Selasa (19/6), karena pada awal mulanya masih menunggu niat baik dari tersangka guna mempertanggungjawabkan tindakannya. Sejauh ini tersangka sendiri kata dia, sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan oleh petugas penyidik serta mengambil visum terhadap korban di RSUD Curup.