oleh

Sisiwi Sekolah Dasar Jadi Korban Kebejatan Kakeknya

Sisiwi Sekolah Dasar Jadi Korban Kebejatan Kakeknya

Bulatin.com – Nasib malang dihadapi siswi SD berinisial B (12) sesudah jadi korban perkosaan kakek tirinya sendiri, US (68). Kekerasan seksual itu terjadi dua kali di tempat berlainan.
Peristiwa pertama berlangsung waktu korban tengah pipis di belakang tempat tinggalnya Desa Raksa Budi, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Mei 2017. Selesai peristiwa, korban terpaksa menyembunyikan aib itu karna takut.
Berhasil menodai korban, tersangka US kembali mengulanginya. Kesempatan ini, tersangka memerkosa korban waktu ambil rumput di kebun tersangka pada Oktober 2017.
Tidak mampu menahan derita serta takut kembali terulang, korban akhirnya mengadu ke gurunya. Akhirnya, kepala sekolah tempatnya meniti pendidikan memberikan laporan kasus ini ke polisi.
Tidak butuh lama, petugas segera menangkap tersangka di rumahnya sesudah sebagian jam terima laporan, Jumat (9/2) malam. Tersangka juga mengakui sudah memerkosa cucu tirinya itu.
Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro mengungkap, tersangka saat ini tengah melakukan pemeriksaan di Polsek BTS Ulu Cecar. Sesaat korban dikerjakan visum dirumah sakit jadi pelengkap barang bukti.
” Ya benar, aktor yaitu kakek tiri korban. Usia pelaku telah cukup lanjut, ” ungkap Bayu , Sabtu (10/2).
Atas tindakannya, tersangka dipakai Pasal 81 ayat 1 junto Pasal 76 (d) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 mengenai perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
” Harusnya telah tua demikian rajin-rajin ke masjid, bukan jadi berbuat bejat, ” ujarnya.