oleh

Sohibul Iman Siap Untuk Menantang Laporan Dari Fahri Hamzah

Sohibul Iman Siap Untuk Menantang Laporan Dari Fahri Hamzah

Bulatin.com – Presiden PKS Sohibul Iman juga akan diperiksa jadi saksi berkaitan laporan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, Kamis 29 Maret 2018 pagi. Gagasannya dia juga akan diperiksa sekira jam 10. 00 WIB.

” Infonya akan tiba, ” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan waktu di konfirmasi wartawan, Kamis 29 Maret 2018.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menyebutkan penyidik akan lakukan klarifikasi pada Sohibul pelaporan Fahri ke polisi.

” Itu kan sifatnya undangan, klarifikasi mengenai beliau terkait laporannya Pak Fahri. Ya kelak penyidik yang lebih tahu. Kita memohon info toh, ” ucap Argo.

Terlebih dulu, Sohibul dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kamis, 8 Maret 2018, atas pernyataannya yang mengatakan Fahri pembohong serta pembangkang. Laporan itu bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus per tanggal 8 Maret 2018.

Atas laporan itu, Sohibul terancam dipakai Pasal 27 Ayat 3 serta Pasal 43 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 mengenai Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Info serta Transaksi Elektronik (ITE) serta atau Pasal 311 KUHP serta atau 310 KUHP.