Site icon BULATIN

Sri Mulyani Berjanji Bakal Memudahkan Insentif Pajak Bagi Investor

Sri Mulyani Berjanji Bakal Memudahkan Insentif Pajak Bagi Investor

Sri Mulyani Berjanji Bakal Memudahkan Insentif Pajak Bagi Investor

Bulatin.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani pastikan beberapa kebijakan di bidang perpajakan selalu dikerjakan pemerintah untuk mengangkat investasi serta export. Ia menyinggung beberapa kebijakan itu pada lain regulasi masalah tax allowance, tax holiday, serta memberi sarana bea masuk yang dijamin oleh pemerintah.

“Lalu pemerintah akan kurangi PPh untuk industri pionir, memberi sarana export, serta untuk lokasi khusus pengerjaannya kelak akan diperbaiki,” kata Ani panggilan akrab Sri Mulyani dalam satu diskusi di lokasi Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat 14 September 2018 sore.

Ani menyatakan, penajaman dari sarana tax holiday nanti akan selalu dikerjakan pemerintah. Hal seperti ini untuk memberikan keyakinan beberapa calon investor jika instrumen ini begitu bermanfaat serta dapat digunakan oleh mereka.

“Kami berusaha untuk saat ini, insentif dikasihkan lewat cara yang semudah-mudahnya buat beberapa investor,” katanya.

Menjadi bukti, pemerintah nanti akan menanggapi dengan langsung memberi insentif pajak buat beberapa investor. Tanggapan ini laku buat investor yang akan berinvestasi di satu kelompok industri dengan menyebutkan nilai nominalnya.

“Tidak ada lagi Dirjen Pajak meriksa-meriksa. Intinya yang penting Anda menyampaikan ‘Saya ingin investasi untuk bagian yang masuk kelompok, serta investasi saya Rp1 triliun’. Karena itu Anda akan dapat langsung insentif yang keputusannya akan dibikin tidak lebih dari dua minggu,” lanjut Ani.

Oleh karenanya, Ani mengharap jika langkah pemerintah ini dapat memberi nilai plus buat beberapa investor, untuk terdorong memberikan modalnya di Tanah Air.

“Kami mengharap dengan beberapa jenis kebijakan terobosan ini dapat memberi keinginan pada beberapa entrepreneur di Indonesia jika dalam keadaan beralih, rintangan itu akan membuahkan opportunity,” katanya.

Exit mobile version