oleh

Sri Mulyani Diperiksa Bawaslu Tentang Salam Satu Jari

Sri Mulyani Diperiksa Bawaslu Tentang Salam Satu Jari

Bulatin.com Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, diperiksa Badan Pengawas Pemilu untuk mengklarifikasi laporan photo pose satu jari dalam komunitas pertemuan IMF-World Bank di Bali pada 14 Oktober 2018.

Sri Mulyani hemat bicara sesudah kontrol selama lebih dua jam itu di kantor Bawaslu di Jakarta pada Jumat 2 November 2018. Diakuinya ditanya tentang keterangan kejadian saat pertemuan pers dalam komunitas itu.

Ia malas menuturkan apalagi yang disampaikan pada Bawaslu mengenai photo pose satu jari di acara IMF-World Bank di Bali. “Ya, tanyakanlah ke Bawaslu ya,” tutur Sri sekalian berjalan ke arah mobil dinasnya.

Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengutarakan, selama dua jam lebih pimpinan Bawaslu bertanya 28 pertanyaan pada Sri Mulyani.

“Kami sediakan 28 pertanyaan sekitar isi laporan, yang disampaikan pelapor terkait pekerjaan Annual Meeting IMF-World Bank di Bali, diduga oleh pelapor ada pendapat pelanggaran pemilu,” tutur Ratna.

Sesuai dengan laporan, Menteri Keuangan Sri Mulyani serta Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan diduga melanggar tiga pasal Undang Undang Pemilu Nomer 7 Tahun 2017. Laporan disebutkan pendapat pelanggaran pada pasal 282, 283, serta 457. Aksi petinggi negara yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon tertentu pada saat kampanye.

Tentang hasil klarifikasi Sri Mulyani serta Luhut Binsar Panjaitan, apa Bawaslu bisa menyimpulkan ada pelanggaran kampanye pemilu ataukah tidak, Ratna belumlah bersedia mengutarakan.

Ratna pastikan ketetapan Bawaslu disampaikan minggu kedepan, apa pose satu jari Luhut serta Sri Mulyani di acara IMF-World Bank adalah pelanggaran kampanye pemilu ataulah bukan.