oleh

Suami Dian Sastro Diperiksa KPK Terkait Korupsi Emirsyah Satar

Suami Dian Sastro Diperiksa KPK Terkait Korupsi Emirsyah Satar

Bulatin.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan suami artis Dian Sastrowardoyo, Maulana Indraguna Sutowo, Selasa, 27 Maret 2018.

Indraguna sebagai Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi di panggil berkaitan masalah dugaan suap pengadaan pesawat serta mesin pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia.

” Dia (Indraguna Sutowo) diperiksa jadi saksi untuk tersangka ESA (bekas Dirut PT Garuda Indonesia), ” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan secara singkat.

Sekarang ini Indra menjabat jadi CEO PT Mugi Rekso Abadi, menukar tempat Soetikno Soedarjo, yang sudah diputuskan jadi tersangka dalam masalah ini.

Tidak hanya Indra, penyidik KPK ikut menyebut VP Network Management PT Garuda Indonesia, Tenten Wardaya, jadi saksi untuk Emirsyah. Diduga Tenten ketahui banyak masalah korupsi yang menjerat Emirsyah.

Terlebih dulu, penyidik KPK juga menyebut bapak Indra, Adiguna Sutowo serta sisa istri Soetikno Soedarjo, Dian Muljadi. Tetapi, cuma Dian yang penuhi panggilan penyidik KPK, sementara Adiguna yang kerabat Soetikno Soedarjo mangkir pemeriksaan.

Dalam masalah ini, Emirsyah disangka terima suap dari Rolls-Royce, perusahaan mesin asal Inggris, berbentuk uang serta aset yang didapatkan lewat Soetikno yang Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd.

Suap itu diberi Rolls-Royce pada Emirsyah berkaitan pengadaan pesawat serta 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2004-2015.