Selebgram Rachel Vennya divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021). Hakim menjatuhkan hukuman empat bulan penjara kepada Rachel, sesuai tuntutan Jaksa
Akhir Kasus Kabur Karantina Rachel Vennya, Vonis 4 Bulan dan Tidak Dihukum Penjara
Selebgram Rachel Vennya divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021). Hakim menjatuhkan hukuman empat bulan penjara kepada Rachel, sesuai tuntutan Jaksa
Berita Utama