oleh

Tahanan Polres Ciamis Melarikan Diri

Tahanan Polres Ciamis Melarikan Diri

Bulatin.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat pastikan pengejaran pada enam tahanan yang kabur dari Mapolres Ciamis selalu berjalan. Bahkan juga, pihaknya pastikan enam tahanan ini akan dilumpuhkan bila didapati menantang petugas.

Kepala Bagian Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Truno Yudho Wisnu menuturkan, penelusuran oleh petugas ke lokasi-lokasi sekarang ini masih tetap berjalan.

“Proses hukumnya masih berjalan, telah terduga semua, masih tetap kita kejar,” tutur Truno waktu di konfirmasi, Senin 27 Agustus 2018.

Truno pastikan, aksi terarah waktu penangkapan laku buat mereka bila tidak koperatif pada petugas.

“Untuk pelaku tentu kita kejar jika kelak mereka menampik bahkan juga menghindar untuk diamankan bahkan juga sampai menantang kita akan tegas dengan aksi terarah,” tuturnya.

Enam tahanan yang kabur ialah Dede Sutriono asal Kabupaten Pangandaran terlilit masalah Masalah 204 ayat (1) KUHP Jo masalah 62 ayat (1) UU RI No. 8 th 1999 ttg pelindungan konsumen , Miftah Farid Yusuf asal Kabupaten Tasikmalaya terlilit masalah Masalah 363 KUHP, Asep Syarif Riana asal Pangandaran terlilit masalah Masalah 362 KUHP, Dede Haryadi asal Kabupaten Ciamis terlilit masalah Masalah 338 jo 365 KUHP, Yana Supriatna asal Kabupaten Ciamis terlilit masalah Masalah 363 jo 65 KUHP serta Sena Sujono asal Kabupaten Ciamis terlilit Masalah 363 KUHP.

Mereka kabur pada Minggu, 26 Agustus 2018, jam 03.00 WIB. Truno memberikan, belumlah ada laporan paling baru tentang berapakah jumlahnya napi yang diketemukan. Akan tetapi, Truno pastikan pengejaran petugas masih tetap berjalan.

“Masih dikejar, masih kita proses,” tuturnya.