Site icon BULATIN

Tawuran Pelajar Di Bogor Menewaskan Seorang Pelajar SMP

Tawuran Pelajar Di Bogor Menewaskan Seorang Pelajar SMP

Tawuran Pelajar Di Bogor Menewaskan Seorang Pelajar SMP

Bulatin.com – Polresta Bogor Kota mengungkap masalah tawuran di belakan g Terminal Bubulak, Bogor, yang menewaskan seorang pelajar SMP merupakan peristiwa terencana.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna Jawa mengatakan, masalah tawuran ini bukan peristiwa biasa, tapi disiapkan dan direncanakan seperti gladiator yang sudah sempat heboh tahun lalu .

” Masalah ini adanya tawuran tidak seperti yang umum berlangsung pertemuan dua grup sama-sama serang, tapi peristiwa ini memang menyengaja diadakan , seperti masalah gladiator, ” kata Ulung pada wartawan di Bogor, Kamis (2/8). Diambil dari Pada.

Dia mengatakan , masalah kekerasan pada anak ini menyertakan dua SMP yang ada di lokasi Kabupaten Bogor.

Tawuran atau tindakan sama-sama serang yang mereka kerjakan telah jadi kebiasaan antarsekolah.

” Mereka menamakan nya ‘Acara’ yang mengadakan alumni dari semasing SMP ini , ” tuturnya.

Tawuran ala ‘Acara’ ini menyertakan salah satunya SMP di lokasi Dramaga dan Cibungbulan g. Alurnya, alumni mempersiapkan adik kelas atau siapapun yang akan diadu sekolah lawan, dengan format tiga lawan tiga. Dalam Acara tersebut , ada tiga orang yang sama-sama berkelahi, ada yang mempersiapkan senjata tajam, ada sebagai promotor dan ada yang merekam atau memvideokan peristiwa.

” Ini telah jadi kebiasaan, bedan ya, dahulu mereka tidak menggunakan senjata tajam. Kali ini , mereka gunakan senjata tajam dengan kode (kata sandi) ada barang, ” katanya.

Ulung mengatakan , tidak hanya menggunakan barang berbentuk senjata tajam, kebiasaan jelek ini juga direkam oleh kakak kelas yang gagasannya akan dipublikasi di jaringan sosial YouTube menjadi ajang pamer kemampuan dengan tanda pagar tawuran.

Masalah tawuran ini menyertakan sembilan anak dibawah usia, korban wafat dengan ini sial MIS umur 13 tahun , satu korban koma masih dirawat didalam rumah sakit, dua pelaku DPO, lima ditangkap.

” Dari lima yang ditangkap, dua diberikan di panti rehabilitasi karena usianya masih kurang dari 14 tahun , ” kata Ulung.

Exit mobile version