Site icon BULATIN

TB Hasanuddin Diperiksa KPK Setelah Pilkada

TB Hasanuddin Diperiksa KPK Setelah Pilkada

TB Hasanuddin Diperiksa KPK Setelah Pilkada

Bulatin.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bekas Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, hari itu. Calon Gubernur Jawa Barat ini di panggil untuk diperiksa jadi saksi masalah suap pemulusan biaya pengadaan satelit monitoring di Bakamla tahun biaya 2016.

” TB Hasanuddin di panggil jadi saksi untuk perkara tersangka FA (Fayakhun Andriadi), ” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah lewat pesan secara singkat, Kamis 5 Juli 2018.

Pemanggilan Politikus yang datang dari PDIP ini yaitu langkah KPK meningkatkan perkara sesudah menjerat bekas anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi jadi tersangka.

Diketahi nama TB Hasanuddin berkali-kali dimaksud satu diantara anggota DPR yang ikut ikut serta atau kecipratan aliran uang haram proyek di Bakamla. Terkecuali TB Hasanuddin, ada nama Politikus PDIP lain, yaitu Eva Sundari serta Ali Fahmi, juga dua politikus NasDem, Bertus Merlas serta Donny Priambodo.

Masalah keterlibatan serta aliran dana pada anggota DPR itu disibakkan Bos PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI), Fahmi Darmawansyah waktu bersaksi untuk terdakwa bekas petinggi Bakamla, Nofel Hasan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, sekian waktu lalu.

Dalam kesaksiannya, Fahmi mengakui sempat memberi uang sebesar Rp24 miliar atau enam % dari nilai keseluruhan proyek alat satelit monitoring di Bakamla sebesar Rp400 miliar pada Ali Fahmi dengan kata lain Fahmi Habsyi yang dikatakan sebagai inisiator masalah suap proyek satelit monitoring di Bakamla.

Uang itu disangka sudah disalurkan Ali Fahmi pada beberapa anggota DPR untuk melepaskan biaya proyek Bakamla itu.

Di konfirmasi tentang hal semacam itu, Febri meyakinkan tim penyidik bakal memahami pihak-pihak lain yang disangka ikut serta serta ikut nikmati uang haram dari proyek di Bakamla. Tetapi, kata Febri untuk sekarang ini, tim penyidik tetap konsentrasi menyelesaikan berkas penyidikan tersangka Fayakhun.

” Sangkaan keterlibatan pasti konsentrasi terlebih dulu pada tersangka (Fayakhun), ” kata Febri.

Politisi Lain

Saat sebelum TB Hasanuddin, tim penyidik sudah mengecek beberapa anggota DPR Ri berkenaan masalah itu. Sebagian salah satunya, Politikus Golkar, Yorrys Raweyai serta bekas Sekjen Partai Golkar yang sekarang menjabat Menteri Sosial, Idrus Marham.

Disebutkan Febri, pemeriksaan pada TB Hasanuddin serta beberapa politikus itu dikerjakan tim penyidik untuk memahami peranan mereka dalam sistem penganggaran serta sangkaan aliran dana berkenaan proyek di Bakamla.

” Beberapa saksi dari bidang politik sebetulnya telah kami periksa juga pada awal mulanya. Pada sebagian saksi diakhir Mei kami klarifikasi berkenaan sistem penganggaran serta sangkaan aliran dana, ” kata Febri.

Dia meyakinkan, terkecuali beberapa nama ini, tim penyidik KPK bakal mengecek beberapa anggota DPR yang lain. Terpenting anggota parlemen yang disangka tahu skandal masalah itu.

” Dalam masalah Bakamla itu, tetap diperlukan info saksi lain dari DPR, ” lanjut Febri.

Exit mobile version