Site icon BULATIN

Terekam CCTV Pencuri Kotak Amal Ditangkap Polisi

Terekam CCTV Pencuri Kotak Amal Ditangkap Polisi

Terekam CCTV Pencuri Kotak Amal Ditangkap Polisi

Bulatin.com – AS, warga Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar, Riau, diamankan polisi karena mencuri uang kotak infaq Masjid Al Falah, di Kelurahan Air Tiris. Sesaat temannya, yang turut lakukan tindakan tidak terpuji itu masih buron.

Momen itu berlangsung saat seorang ustaz bernama Yusmardi baru tuntas memberi ceramah selesai salat subuh di Masjid Al Falah.

“Lalu Julfan Edi sebagai bendahara masjid memberitahu jika kotak infaq masjid sudah dibobol pencuri dan uang di dalamnya hilang,” tutur Kasubbag Humas Polres Kampar Iptu Dheni Yusra, Rabu (30/1).

Pengurus masjid langsung mengecheck kotak infaq tersebut dan lihat keadaan gemboknya dalam kondisi rusak. Bahkan juga uang yang berada di dalamnya sudah hilang.

Yusmardi bersama dengan pengurus masjid mengecheck CCTV masjid dan lihat rekamannya. Akhirnya, tampak dua pria yang tidak diketahui masuk ke masjid lalu mengakibatkan kerusakan kunci gembok kotak infaq dan ambil uang.

Diperkirakan masjid alami kerugian sekitar Rp 300 ribu. Pengurus masjid lalu memberikan laporan peristiwa ini ke Polsek Kampar. Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Ghani lalu memerintah anggotanya lakukan penyidikan pada pelaku pencurian kotak infaq masjid tersebut.

“Lantas petugas ambil salinan rekaman CCTV tersebut dan lakukan penyidikan pada pelaku. Petugas mendapatkan info jika ke-2 pelaku bukan warga ditempat, dan disangka mereka adalah warga Kecamatan Bangkinang Kota,” kata Dheni.

Pada Selasa (29/1) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, polisi berhasil tangkap salah satunya pelaku di Bangkinang. Akan tetapi seorang yang lain berhasil melarikan diri tetapi identitasnya telah dikantongi.

“Waktu ini terduga dan tanda bukti sudah ditangkap di Polsek Kampar untuk diproses hukum. Hasil dari interogasi mereka pun lakukan pencurian kotak infaq di Masjid Nurul Iman Pasar Kampar dan beberapa masjid di lokasi Kota Pekanbaru,” tuturnya.

Exit mobile version