oleh

Terlibat Kasus Begal Seorang Pedagang Pempek Ditangkap Polisi

Terlibat Kasus Begal Seorang Pedagang Pempek Ditangkap Polisi

Bulatin.com – Polisi tangkap pelaku begal usai buron setahun . Angga (25) diamankan selesai saat pelarian jadi pedagang pempek di Tangerang, Banten.

Dia tinggalkan tempat tinggalnya di Desa Jermun, Kecamatan Pampangan, OKI, karena telah dicari polisi. Dalam catatan kepolisian, pelaku ikut serta dalam tindakan begal bersama dengan tiga partnernya yang mengakibatkan korban meninggal selesai ditembak di Jalan KH Azhari, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, 1 September 2017 lalu .

Telah banyak daerah didatanginya supaya tidak diamankan, dari mulai Jambi sampai tinggal di Tangerang jadi pedagang pempek. Keberadaannya terendus polisi sehingga berhasil dibekuk dan dibawa ke Palembang.

Terduga mengakui 2x menembak korban sampai meninggal. Pertama diarahkan ke badan tapi tidak meletus dan tembakan ke-2 tentang kepala.
“Motornya kami bawa serta lari waktu dia terjatuh. Yang miliki pistol rakitan itu miliki rekan, saya hanya yang menembak,” kata Angga di Mapolsek Seberang Ulu II Palembang, Senin (13/8).

Sesudah itu , motor hasil rampokan di jual sebesar Rp 2,5 juta ke seorang penadah berini sial YN. Hasil dari itu , dia mendapatkan sisi Rp 1 juta.

“Uangnya telah habis waktu melarikan diri sama modal jualan pempek,” katanya.

Kapolsek Seberang Ulu II Kompol Okto Iwan Setiawan mengutarakan, terduga Angga merupakan pelaku paling akhir yang diburu polisi sesudah tiga partnernya terlebih dulu diamankan. Terduga adalah otak perampok sekaligus juga pelaksana eksekusi dalam menembak korban.

“Terduga kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara. Tanda bukti sama juga dengan yang didapatkan dari tiga terduga lainnya,” ujarnya.