Site icon BULATIN

Terlibat Narkoba 3 Oknum Satpol PP Makassar Diciduk Polisi

Terlibat Narkoba 3 Oknum Satpol PP Makassar Diciduk Polisi

Terlibat Narkoba 3 Oknum Satpol PP Makassar Diciduk Polisi

Bulatin.com – Polisi dari Unit Narkoba Polres Parepare, Sulsel mengambil alih satu kg disangka narkotika type sabu, Rabu malam, (2/1) pukul 22.00 wita. Barang itu dibawa oleh seorang penumpang KM Bukit Siguntang berinisial Mh (26), dari Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara.

Kasat Narkoba Polres Parepare, AKP Zaky Sungkar yang di konfirmasi melalui aliran telephone, Kamis, (3/1) menuturkan, tidak hanya barang bawaannya, lelaki Mh langsung juga ditangkap dan melakukan kontrol. Tersebut tiga orang ikut ditangkap. Ketiganya yang merupakan anggota Satpol PP Kota Makassar ini punya maksud menjemput lelaki Mh dan mengantarnya ke Makassar.

Waktu kapal yang barusan bertumpu di pelabuhan Nusantara Parepare sesudah berlayar dari Kota Tarakan, anggota Polsek Pelabuhan lakukan kontrol barang dan penumpang yang baru turun.

“Salah seorang penumpang berinisial Mh bergelagat mencurigakan. Seperti resah karena lihat kontrol. Ia dibawa ke mako Polsek Pelabuhan dan dicheck. Ditemukanlah kristal bening seberat 1 kg itu dibungkus jaket dalam tas ransel yang dibawa Mh,” papar AKP Zaky Sungkar.

Lelaki Mh ini lalu diinterogasi dan ia memaparkan bila akan dijemput oleh tiga orang partnernya untuk diantar ke Makassar.
“Tiga orang itu juga kita ciduk yang nyatanya anggota Satpol PP di Kota Makassar. Mereka berinisial FR, (31), Dn, (28) dan Ir, (26). Waktu ini ketiganya masih ada di Mapolres lakoni kontrol untuk didalami apakah benar ketiganya cuma bersahabat biasa dengan lelaki Mh dari Tarakan itu dan tidak tahu temannya itu bawa serta sabu atau mungkin mereka satu jaringan. Sesaat ini baru lelaki Mh yang kita tentukan menjadi terduga,” tutur Zaky.
Ditambahkan, lelaki Mh yang membawa sabu itu dari Tarakan dalam kontrol, diakuinya dijanji oleh seseorang akan dibayar Rp 40 juta bila berhasil membawa sabu itu datang ke tangan orang yang mengorder.

“Ada lelaki yang memberikannya sabu untuk dibawa keluar Kota Tarakan dengan gaji layanan menjadi kurir sebesar Rp 40 juta. Tetapi belumlah dikasih, baru ada Rp 1 juta dan itu kita sita. Lelaki yang memerintah lelaki Mh ini masih kita dalami,” pungkasnya.

Sesaat kepala unit PP Kota Makassar, Iman Hud saat di konfirmasi membetulkan ke-3 anggota Satpol PP itu adalah anak buahnya.

“Mereka anggota kami, walau sebetulnya dengan administrasi tidak terhitung kembali karena waktu kontrak ketiganya selesai 31 Desember 2018 lalu. Kami tegas, tidak ada kembali toleransi. Kontraknya tidak akan diperpanjang kembali. Masalah narkoba adalah extra ordinary crime, kejahatan mengagumkan yang tidak akan kami tolerir,” tandas Iman Hud

Exit mobile version