oleh

Tersangka Suap Dana Hibah, Imam Nahrawi Mundur dari Posisi Menpora

Jakarta – Menpora Imam Nahrawi menjadi tersangka kasus suap dana hibah KONI. Imam baru saja mengundurkan diri dari posisinya.

“Tentu saja akan kita segera kita pertimbangkan apakah segera diganti dengan baru atau memakai Plt,” ungkap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/7/2019).

Meski begitu, Imam ternyata sudah menyatakan mengundurkan diri kepada Jokowi. Namun Jokowi belum memutuskan.

“Tetapi juga sudah disampaikan kepada saya surat mengundurkan diri dari Bapak Menpora Imam Nahrawi,” sebutnya.

“Belum (diputuskan), baru satu jam lalu disampaikan ke saya suratnya. Kita pertimbangkan dalam sehari,” lanjut Jokowi.

Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Rabu (18/9) malam. Dia diduga menerima total suap Rp 26,5 miliar.

Ihwal penetapan status tersangkanya, Imam mengaku siap menghadapi kasus dugaan suap hibah KONI. Politikus PKB itu mengatakan dirinya tidak seperti yang dituduhkan.

“Tentu pada saatnya itu harus kita buktikan bersama-sama karena saya tidak seperti yang dituduhkan dan kita akan ikuti nanti seperti apa proses yang ada di pengadilan,” beber Imam di rumah dinas Menpora, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (18/9).