oleh

Tips Agar Tak Salah Beli Kosmetik Palsu

Tips Agar Tak Salah Beli Kosmetik Palsu

Bulatin.com – Belakangan ini beberapa produk perawatan kecantikan banyak ditawarkan di media sosial. Padahal, tidak sedikit dari produk tersebut mengandung bahan berbahaya dan tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sayangnya, beberapa produk itu banyak yang digunakan para remaja. Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM, Dra. Rr. Maya Gustina Andarini, Apt., M.Sc. menjelaskan, jika remaja tidak menggunakan kosmetik dengan bijak sejak dini dapat memberikan dampak berbahaya di kemudian hari.

Dia pun memberikan saran kepada para remaja untuk cerdas memerhatikan produk kecantikan yang mereka beli. Beberapa hal yang harus diperhatikan, salah satunya dari kemasannya. Remaja harus jeli melihat nama dan alamat lengkap dari produsen label tersebut.

“Di label harus lengkap, misalnya PT X, alamatnya Bandung, Indonesia itu enggak boleh. Harus lengkap PT X di jalan ini, Bandung Jawa Barat, karena konsumen punya hak untuk mengetahui itu,” kata dia.

Selain itu, dalam kemasan juga harus tertulis lengkap komposisi bahan, izin edar dan tanggal kedaluarsa. Dia menyatakan, tanggal kedaluarsa dihitung dengan masa pemakaian setelah produk tersebut dibuka.

“Kedaluarsa itu baik digunakan sebelum tanggal sekian. Kalau di kosmetik ada tulisan 24 M atau 12 M itu berarti ketika dibuka produk itu umurnya 24 bulan atau 12 bulan,” ujar dia.

Maya mengingatkan, jika produk kecantikan sudah dibuka, ada baiknya mengikuti saran umur produk. Jika sudah di batas umur, sebaiknya produk tersebut segera dibuang.

“Jangan disayang-sayang kalau sudah dibuka. Misalnya hanya 12 bulan, ya langsung dibuang setelah 12 bulan karena ketika sudah dibuka, di situ banyak kuman yang masuk,” ujar dia.

Selain itu, kamu juga wajib memerhatikan nomor notifikasi produk yang bisa dicek di aplikasi BPOM. “Di cek jangan sampai nomor notifikasi itu asal karangan saja, sebagai contoh NZ itu salah ngarang dia, itu palsu,” ucap Maya.