Site icon BULATIN

UIN Yogyakarta Akan Lakukan Pendataan Mahasiswi Bercadar

UIN Yogyakarta Akan Lakukan Pendataan Mahasiswi Bercadar

UIN Yogyakarta Akan Lakukan Pendataan Mahasiswi Bercadar

Bulatin.com – Kampus Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta akan mendata mahasiswinya yang memakai cadar. Pendataan ini dipandang pihak universitas jadi sisi dari prinsip penegakan ketentuan.
Pendataan mahasiswi bercadar dikerjakan sesudah diterbitkannya surat bernomor B-1031/Un. 02/R/AK. 00. 3/02/2018 yang ditandatangani oleh Rektor UIN, Prof Yudian Wahyudi. Surat yang di keluarkan tanggal 20 Februari 2018 ini diperuntukkan pada Direktur Pascasarjana, Dekan Fakultas, serta Kepala Unit/Instansi. Isinya meminta supaya ditunaikan pendataan serta pembinaan. Data mengenai mahasiswi yang kenakan cadar di UIN Sunan Kalijaga ini mesti dilaporkan pada Rektor paling lambat 28 Februari 2018.
Wakil Rektor Bagian Kemahasiswaan serta Kerja sama UIN Sunan Kalijaga, Dr. Waryono mengemukakan penegakan ketentuan ini dikerjakan karena semuanya mahasiswa sudah buat surat kesediaan untuk ikuti ketentuan kampus, termasuk juga ketentuan dalam berpakaian.
” Konteksnya menegakkan konstitusi UIN yang semua mahasiswa telah sinyal tangan waktu akan masuk di UIN, tak ada (alasan) bebrapa beda. Jadi pertimbangan Rektor, UIN miliki pedoman tata teratur mahasiswa. Setiap mahasiswa yang masuk di UIN telah sinyal tangan kesediaan melakukan ketentuan UIN. Bhs Pak Rektor kita menegakkan serta mengaplikasikan konstitusi universitas, tata teratur mahasiswa termasuk juga langkah kenakan pakaian, ada pula kode etik dosen, ” tutur Waryono, Kamis (22/2).
Waryono menjelaskan kalau pendataan yang dikerjakan juga adalah upaya untuk menghadapi ada aliran-aliran radikal yang masuk ke universitas UIN Sunan Kalijaga. Wardoyo mengaku tidak ingin ada mahasiswanya yang terperosok untuk turut aliran radikal serta bertentangan dengan Pancasila.
” Kami (UIN Sunan Kalijaga) adalah universitas negeri dibawah pemerintah. Hingga kami tidak menginginkan ada mahasiswa kami yang turut paham atau aliran radikal hingga bertentangan dengan Pancasila. Jadi itu butuh pendataan sekalian kelak sesudah ada pendataan ada pembinaan. Kita ini butuh antisipasi jangan pernah lalu ada aliran-aliran masuk yang tidak kita berharap, potensi pintu masuk itu dapat dari beragam langkah. Tetapi lagi ini adalah pendataan serta bukanlah larangan, ” ungkap Waryono.
Waryono bercerita kalau pendataan mahasiswi bercadar itu tidak begitu saja di keluarkan namun ada rangkaian panjang di belakangnya. Wardoyo bercerita salah satu argumen lainnya yaitu belum lama ini viral photo grup mahasiswi UIN bercadar yang tengah berfoto di masjid universitas, jumlahnya sekitaran 30 orang.
” Tahun lantas sempat juga ada mahasiswa didalam kampus yang membentangkan bendera satu organisasi yang saat ini telah dilarang oleh pemerintah. Saat viral itu Pak Rektor segera panggil saya sebagai wakil rektor bagian kemahasiswaan. Tatib mahasiswa telah ada, (pakaian) yang bisa yang tidak bisa ada, ada contoh gambarnya juga. Ini bukanlah bermakna kita memberi stigma negatif pada yang bercadar, tidak, ” urai Waryono.
Waryono memberikan terkecuali akan mendata mahasiswi yang bercadar, pihak UIN Sunan Kalijaga akan lakukan pemantauan pada sebagian kegiatan mahasiswa yang terselebung serta diindikasikan adalah aktivitas dari organisasi yang radikal. Hingga, kata Waryono, kampus nanti tidak akan kemasukan memahami radikal.
” Ya akan kami pantau. Agar tidak ada organisasi radikal di universitas. Bila tidak didata kelak tahu-tahu jadi besar (organisasi radikal) di universitas kan jadi susah menanganinya, ” tutup Waryono.
Exit mobile version