oleh

Upal Di Daerah Cilacap Beredar Luas

Upal Di Daerah Cilacap Beredar Luas

Bulatin.com – Mendekati Pilkada serentak 2018, peredaran uang palsu (upal) di khawatirkan semakin meluas di Kabupaten Cilacap. Peredaran upal diwaspadai supaya tidak digunakan orang-orang tidak bertanggung jawab untuk money politics.
Kecemasan ini keluar sebab Polres Cilacap, pada awal th. 2018 merasakan 2 masalah peredaran upal di wilayah Jeruk Legi Wetan serta Majenang. Satu masalah melibatkan Kepala Desa yang membeli upal dari warga Tasikmalaya di Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas. Satu yang lain melibatkan tukang ojek yang beli upal di Salem Kabupaten Brebes.
Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto mengatakan upal, telah mulai banyak beredar di lokasi Cilacap. Pihaknya tengah mengantisipasi peredaran upal terkait dengan persiapan Pilkada.
Djoko juga menyatakan, jajaran polres Cilacap selalu berusaha selalu berkoordinasi supaya upal janganlah disalahgunakan oleh masyarakat untuk money politik.
” Jangan pernah masyarakat tertipu oleh upal ini, ” kata Djoko di Mapolres Banyumas tempo hari.
Sekarang ini, Polres Cilacap juga selalu mengembangkan temuan peredaran upal baik ke yang memiliki serta pembuat. Tempat tinggal penjual yang disangka ada di Tasikmalaya Jawa Barat juga sudah didatangi tetapi dijumpai tanpa penghuni. Info sesaat dari penyelidikan, diduga telah ada Rp 50 juta hingga Rp 100 juta upal yang sudah diproduksi.
” Kita selalu selidiki. Kita akan koordinasi dengan Panwaslu serta KPU mewaspadai upal juga money politic, ” katanya.
Dari temuan dua masalah upal itu, Polres Cilacap berhasil menyita upal sejumlah Rp 5 juta. Upal itu terbagi dalam pecahan Rp 100 ribu serta Rp 50 ribu. Tiga tersangka pengedar upal sudah diamankan yaitu Muslimin, kepala Desa Jeruk Legi Wetan serta Mijo dan Ismawan warga Majenang yang sehari-hari bekerja jadi tukang ojek.
” Ketiganya beli upal dengan perbandingan 1 uang asli ditukar dengan 2 uang palsu, ” kata Djoko.