oleh

Wakil Ketua DPR Sekali Lagi Dipanggil oleh KPK

Wakil Ketua DPR Sekali Lagi Dipanggil oleh KPK

Bulatin.com Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Utut Adianto kembali di panggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ini hari Selasa, 18 September 2018.

Orang politik PDIP itu di panggil menjadi saksi berkaitan masalah suap pembangunan Purbalingga Islamic Center step 2 tahun 2018 sejumlah Rp 22 miliar, yang menangkap terduga Bupati Purbalingga, Tasdi.

“Pemanggilan ini penjadwalan lagi,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan secara singkat.

Sebenarnya Utut telah di panggil pada Rabu tempo hari, 12 September 2018, akan tetapi tidak dapat hadiri pemeriksaan.

Febri menyampaikan, Utut tidak penuhi pemeriksaan sebab berkelit mempunyai jadwal pekerjaan yang sudah diputuskan awal mulanya. Karenanya diskedulkan kembali ini hari.