Site icon BULATIN

Wali Kota Balikpapan Akan Diperiksa KPK Soal Penyuapan

Wali Kota Balikpapan Akan Diperiksa KPK Soal Penyuapan

Wali Kota Balikpapan Akan Diperiksa KPK Soal Penyuapan

Bulatin.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, berkaitan masalah suap saran dana perimbangan keuangan daerah.

Rizal sedianya ada, akan diperiksa menjadi saksi untuk lengkapi berkas Kasie Peningkatan Permodalan Lokasi Perumah an di Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo, sebagai terduga.

“Rizal Effendi di panggil dalam kemampuan menjadi saksi,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pada wartawan lewat pesan secara singkat, Kamis, 23 Agustus 2018.

Selain Rizal, kata Febri, penyidik juga menyebut Kabid Dinas Penghasilan Kota Tasikmalaya, A. Jamaludin, atas masalah yang sama.

“Yang berkaitan juga di panggil menjadi saksi untuk penyidikan terduga YP,” kata Febri.

KPK awal mulanya sudah mengecek beberapa kepala daerah berkaitan masalah ini. Salah satunya yaitu Bupati Labuhan Batu Utara, Khaerudinsyah Sitorus. Dan menyebut Bupati Kabupaten Seram Sisi Timur, Abd Mukti Keliobas serta Ketum PPP, M Romahurmuziy.

Selain itu, KPK sudah mengecek anggota Komisi IX DPR dari PPP, Irgan Chairul Mahfiz, serta Wali Kota Tasikmalaya yang adalah kader PPP, Budi Budiman. Bahkan juga KPK sudah mengambil alih uang Rp1,4 miliar dari tempat tinggal Wakil Bendahara Umum PPP, Puji Suhartono, berkaitan masalah ini.

Pada masalah ini, KPK baru mengambil keputusan empat terduga. Yaitu anggota Komisi XI DPR dari Partai Demokrat Amin Santono, Kasie Peningkatan Permodalan Lokasi Perumah an di Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo, dan pihak penghubung suap, Eka Kamaluddin, serta pihak swasta, Ahmad Ghiast.

Exit mobile version