Site icon BULATIN

Warga Diberi Kemudahaan Dalam Membayar Pajak

Warga Diberi Kemudahaan Dalam Membayar Pajak

Warga Diberi Kemudahaan Dalam Membayar Pajak

Bulatin.com Untuk tingkatkan kesadaran harus pajak untuk membayar pajak pas pada saatnya, Kepala Badan Pajak serta Retribusi Daerah (BPRD) Propinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin menjelaskan pihaknya lakukan usaha ‘jemput bola’.

“Yakni dengan mendekatkan service pembayaran pajak ke harus pajak. Hingga mereka dapat membayar pajak di tempat paling dekat, dimana juga serta kapan juga,” kata Faisal.

Langkah yang dilakukan ialah service gerai pajak di pusat belanja, gerai service pajak di Mal Service Publik, service Samsat keliling di lima lokasi kota dan service pengambilan Pajak Kendaraan Bermotor di kecamatan.

“Tidak cuma itu BPRD Provinsi DKI Jakarta selalu lakukan sosialisasi terahdap keharusan perpajakan daerah baik melalui media online ataupun off line. Kami selalu bereksperimen dalam tingkatkan service pajak daerah terutamanya dalam pendaftaran serta pembayaran pajak daerah,” katanya.

Untuk lebih tingkatkan kesadaran harus pajak membayar pajak pas waktu, pihaknya juga memakai Skema Pandai pengingat pembayaran pajak sebelum jatuh tempo untuk semua style pajak.

“Juga kami perbanyak kanal-kanal pembayaran pajak daerah, baik melalui perbankan, mini market, kantor pos serta situ berbelanja online,” katanya.

Diinginkan pendekatan service pembayaran pajak pada penduduk, bisa sampai tujuan penghasilan daerah. Ditambah lagi pada Anggaran Pendapatan serta Belanja Daerah (APBD) Propinsi DKI 2019, penghasilan daerah DKI direncanakan Rp 74,77 triliun atau bertambah 13,63 persen dibandingkan dengan penghasilan daerah dalam APBD DKI 2018.

Gagasan Penghasilan Daerah itu diharapkan datang dari Penghasilan Asli Daerah sebesar Rp51,12 triliun; Dana Perimbangan sebesar Rp.21,30 triliun; dan Lain-lain Penghasilan Daerah Yang Resmi sebesar Rp 5,47 triliun.

Sedang untuk rencana Pendapatan Asli Daerah diharapkan diperoleh diantaranya dari Pajak Daerah sebesar Rp 44,18 triliun; Retribusi Daerah sebesar Rp 710,13 miliar.

Exit mobile version