Warga Diminta Cek Dulu Website KPK Sebelum Pilih Caleg
Bulatin.com – Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah satu diantara prasyarat jadi petinggi negara atau anggota dewan. KPK pun merekomendasikan pada masyarakat untuk pilih caleg yang rajin menyerahkan LHKPN. Warga Diminta Cek Dulu Website KPK Sebelum Pilih Caleg
“KPK juga menginformasikan serta publik di semua Indonesia dapat lihat siapapun anggota DPR, anggota MPR, DPD serta DPRD di semua Indonesia yang telah memberikan laporan atau belum memberikan laporan kekayaannya. Itu dapat disaksikan dengan terbuka di web KPK,” kata Febri pada wartawan, Kamis, 11 April 2019.
Febri menjelaskan, transparan dalam buka kekayaan salah satu tanda dalam satu jujur dan berkarakter kuat.
“Dalam kerangka buka kekayaan pada publik salah satu tanda yang sangat minimum sebetulnya berkaitan dengan kepatuhan serta jujur dan berkarakter kuat diinginkan,” katanya.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Willy Aditya mengatakan NasDem semenjak awal memiliki komitmen untuk taat pada hukum, diantaranya masalah LHKPN buat anggota legislatif.
“Ini adalah prinsip. Bagaimana prinsip ini mesti digerakkan. Ini bukti jika demokrasi itu ialah basisnya akuntabilitas serta transparansi bagaimana seorang anggota dewan mesti dapat dibuka oleh publik,” kata Willy.
Menurutnya, NasDem memprioritaskan politik yang akuntabel serta politik yang transparan. Hingga bagaimana publik kembali kepercayaannya pada institusi politik khususnya anggota dewan sebagai representasi.
“Dengan politik yang transparan akan memperoleh keyakinan dari publik. Apalagi untuk menyimpan keyakinan pada anggota dewan yang mewakili inspirasi penduduk di parlemen,” katanya.
Dia akui, sekarang ini masih tetap ada banyak kader yang belum menyerahkan LHKPN. Akan tetapi, NasDem selalu menguber kader yang belum menyerahkan LHKPN itu. Pengurus partai sudah menyurati anggota fraksi yang belum memberikan laporan LHKPN sebab laporan itu perihal yang dapat ditawar-tawar.
“Bukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kejar, tapi kami akan kejar. Ada empat orang yang belum menyerahkan. Mungkin tiga orang sebab satu salah satunya tidak maju lagi di DPR RI tetapi maju lagi di DPRD propinsi. Kami telah bersurat ini hari, pada mereka untuk lalu secepat mungkin menyerahkan,” katanya.