Site icon BULATIN

WNA Inggris Ditangkap Polisi Lantaran Menampar Petugas Imigrasi Bali

WNA Inggris Ditangkap Polisi Lantaran Menampar Petugas Imigrasi Bali

WNA Inggris Ditangkap Polisi Lantaran Menampar Petugas Imigrasi Bali

Bulatin.com – Seseorang warga negara asing yang berasal dari Inggris berinisial AT menampar seseorang petugas Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Ia tidak terima karena ditegur karena izin tinggalnya sudah habis.

” Benar, ada petugas kami yang ditampar oleh seseorang turis asal Inggris. Kejadiannya berlangsung pada Sabtu 28 Juli 2018 jam 21. 25 WITA, ” kata Kepala Seksi Info Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Spesial Ngurah Rai, Putu Astina Purwanti.

Astina meneruskan, berdasar pada pemeriksaan dokumen pada yang berkaitan, di ketahui bila izin tinggal AT sudah melalui batas waktu. Berdasar pada ketetapan Keimigrasian, tiap-tiap keunggulan izin tinggal harus membayar denda US$25 /hari.

Keterangan itu rupanya membuat turis Inggris itu murka. Saat itu juga ia secara langsung menampar petugas itu. ” Benar, turis ini sudah melewati izin tinggal di Indonesia. Waktu dikasih keterangan, terjadi insiden itu (penamparan), ” tutur Astina.

Sekarang ini, AT tengah melakukan pemeriksaan di Polsek KP3 Bandara Ngurah Rai. ” Dia (AT) sekarang ini sudah diserahkan pada Polsek KP3 Bandara Ngurah Rai untuk proses selanjutnya, ” katanya.

Exit mobile version