Yunita Asmara Mangkir Dari Panggilan Bawaslu
Bulatin.com – Viral di sosial media instagram foto salam satu jari istri Bupati Kabupaten Batanghari, Yuninta Asmara, serta beberapa perangkat sipil negara Kabupaten Batnghari, Jambi. Mengakibatkan Yuninta langsung dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batanghari, Jambi.
Istri Bupati Batanghari itu disangka melanggar Perbawaslu Nomer 6 Tahun 2018 mengenai netralitas ASN, TNI serta Polri pada Pemilu 2019.
Viral unjuk satu jari ini pula dibarengi dengan dengan Sekda Kabupaten Batanghari Bachtiar Sp, Jambi, pendamping desa, serta beberapa ASN OPD Kabupaten Batanghari. Menyadari hal itu, Bawaslu langsung memanggil istri Bupati. Akan tetapi dia mangkir dalam pemanggilan, Rabu 17 Oktober 2018.
Salam satu jari ini dikerjakan dalam acara bursa pengembangan desa di Gedung Pemuda Muara Bulian Kabupaten Batanghari, Jambi, tanggal 26 September kemarin. Akan tetapi tidak didapati tujuan serta arah tunjukkan jari telunjuk waktu berfoto.
Hingga Bawaslu Batanghari lakukan pemanggilan dengan Nomer 025/Bawaslu-Prov JA-01/ TU.00.01/X/2018. Yuninta disuruh hadir sekitar jam 09.00 Wib untuk klarifikasi. Akan tetapi tidak hadir juga.
Ketua Bawaslu Batanghari Indra Tritusian menjelaskan jika pihaknya sudah mengirim surat dengan sah pada istri Bupati Batanghari itu.
“Benar, telah melayangkan surat pemanggilan dengan sah, agenda pemanggilan Yuninta Asmara jam 09.00 WIB sampai jam 12.00 WIB Yuninta belum hadir ikut,” kata Indra Tritusian.
Indra mengatakan akan lakukan pemanggilan lagi pada Yuninta Asmara. “Istri Bupati tidak hadir serta akan kita panggil kembali berkaitan pelanggaran Pemilu,” katanya.
Tidak datangnya istri Bupati pada pemanggilan oleh Bawaslu sebab didapati tengah pergi ke Bali untuk hadir acara Teknologi Tepat Guna (TTG).Yunnita Asmara didapati adalah caleg dari Partai Golkar daerah penentuan Batanghari I di tempat nomer satu.