Site icon BULATIN

Yusril Mencurigai Ada Maksud Terselubung Soal Tak Lolosnya PBB

Yusril Mencurigai Ada Maksud Terselubung Soal Tak Lolosnya PBB

Yusril Mencurigai Ada Maksud Terselubung Soal Tak Lolosnya PBB

Bulatin.com – Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra, menilainya ada usaha systematis supaya partainya tidak lolos jadi peserta Pemilu 2019. Hal tersebut dilandasi rancunya ketentuan Komisi Penentuan Umum di tingkat daerah yang berubah-ubah.

” Pertama, kehadiran verifikasi faktual yang dikerjakan di Kabupaten Manokwari Selatan pada bulan Desember tahun 2017, akhirnya itu tanggal 9 Januari 2018 yaitu semua komponen di PBB dinyatakan penuhi prasyarat, ” kata Yusril di lokasi Tebet, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Maret 2018.

Lalu Yusril menyebutkan, verifikasi faktual itu kembali dikerjakan karena ada putusan Mahkamah Konstitusi. Putusan itu berbentuk dikerjakannya verifikasi faktual ulang di dua daerah Provinsi Papua Barat yaitu Kabupaten Pegunungan Arfak serta Manokwari Selatan

Anehnya, tanpa ada dikerjakan verifikasi ulang, KPUD menyebutkan PBB tidak penuhi prasyarat berkaitan jumlah keanggotaan. Walau sebenarnya, verifikasi terlebih dulu dijelaskan sah dengan syarat.

” Tapi kenyataannya tak ada verifikasi, hanya anehnya selalu disebut BMS (belum juga penuhi syarat) untuk keanggotaan, belum juga penuhi syarat. Kemudian kami tanyakanlah apakah verifikasi yang pertama itu sah, disebutkan oleh pakar telah sah, ” katanya.

Ia juga percaya dengan langkah kelanjutan yang saat ini ditempuh partainya dengan memajukan tuntutan lewat Bawaslu bisa ditetapkan dengan bijak.

Berdasar pada kenyataan serta saksi pakar yang mereka bawakan, KPU bisa menganulir keputusannya menggugurkan PBB.

Terlebih ia mencurigai ada kelalaian dari pimpinan KPUD Propinsi Papua Barat hingga mengakibatkan partainya tidak berhasil jadi peserta Pemilu 2019. Ia mengharapkan, bila ada manipulasi dalam referensi masalah pemenuhan prasyarat ini bisa ditindak oleh aparat hukum.

” Bila dari sisi administrasi negara ya ini namanya dia jelek, yang menyebabkan putusan itu mesti dibatalkan oleh Bawaslu serta oleh Pengadilan. Dari sisi pidana ini orang persekongkolan jahat dapat dipidana, ” kata dia.

” Ini by design dihalang-halangi agar tidak ikut pemilu, ” Yusril memberikan.

Exit mobile version