oleh

11 Kali Beraksi Pencuri Akhirnya Tertangkap Dikosan

11 Kali Beraksi Pencuri Akhirnya Tertangkap Dikosan

Bulatin.com – Langkah Angga Aulia (22), pelaku pencurian yang sudah beraksi sebanyak 11 kali di Kota Padang, Sumatera Barat terhenti di saat salah seorang petugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabin Kamtibmas) Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat tengah melaksanakan patroli rutin di wilayah kerjanya pada Sabtu (30/6) siang.

Pelaku yang disebut warga jalan Pilakuik RT 01 RW 06, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat itu nekat lakukan tindakan pencurian sebuah telepon genggam di Perumahan Salingka Bungo Permai RT 03 RW 06, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Kota Padang, Sumatera Barat.

” Tersangka lakukan pencurian di saat saya tengah melakukan patroli rutin untuk memberikan imbauan bahaya dampak kejahatan dan gangguan kamtibmas pada masyarakat setempat, lalu tiba-tiba salah seorang korban berteriak kalau telepon genggamnya dicuri, lalu saya menghubungi unit Reserse Kriminal (Reskrim) untuk meringkus pelaku ke Mapolsek Koto Tangah, ” ungkap Aiptu Mairi Bungsu Durein AB kepada merdeka. com menceritakan urutan peristiwa.

Korban sebut Durein bernama Albert Pratama (19), seorang mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Padang, Sumatera Barat. Pelaku kemudian ditahan di Polsek Koto Tangah dengan nomor laporan : LP/438/K/VI/2018/Sektor Koto Tangah tanggal 30 Juni 2018.

Sementara itu, Kapolsek Koto Tangah Kompol Joni Darmawan menyampaikan bahwa pelaku melakukan pencurian disaat korban sedang terlelap di kamar kos yang dihuninya bersama salah seorang rekannya. Akan tetapi, salah satu pelaku melarikan diri saat korban berteriak dan warga akan mengamankan keduanya.

” Waktu diamankan dan digeledah oleh warga setempat, diketemukan satu unit telepon genggam jenis Oppo milik korban dan sebilah pisau belati dari pinggang tersangka, amukan massa kemudian tidak terelakkan sekali lagi, ” ungkap Joni.

Sambung Joni, pelaku sudah menjalankan aksinya di sejumlah tempat di Kota Padang sebanyak 11 kali. Polisi juga mengamankan sepeda motor jenis Honda Scoopy yang dipakai pelaku karena tertinggal di tempat peristiwa.

” Untuk lokasi Koto Tangah (yang) terbanyak, yaitu lima kali, sementara sisanya di kawasan Padang Utara sebanyak tiga kali, Nanggalo dua kejadian dan Kuranji satu kali. Hasil kejahatan yang dilakukan oleh pelaku kemudian dijual ke Kota Pekanbaru, Riau.