oleh

2 Orang Warga Nekat Mencuri Sapi Untuk Bayar Hutang

2 Orang Warga Nekat Mencuri Sapi Untuk Bayar Hutang

Bulatin.com – Akibat jeratan utang yang melandanya, membuat A (37), salah satu Kepala Desa di Sumpur
Kudus, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, gelap mata. Dia nekat mencuri sapi punya
Hasan, warganya sendiri yang berada di Tabek Panti, Jorong Simpang Tigo Sabiluru,
Kenagarian Tanjung Labuh, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.

Dalam melakukan aksinya, A tak sendirian. Pelaku membawa rekannya berinisial H (22).

” Kedua pelaku yang disebut warga Jorong Kingkin, Kenagarian Silantai itu di tangkap usai
korban mengaku kehilangan satu dari tiga sapinya pada Jumat (29/6) lalu dan memberikan
laporan kejadian tersebut ke Polsek Sumpur Kudus dengan nomor laporan :
LP/20/VI/2018/Sektor Sumpur Kudus tanggal 29 Juni 2018, ” kata Kapolres Sijunjung AKBP
Imran Amir saat dihubungi merdeka. com lewat pesan singkat, Minggu (1/7).

Dari pelaku yang ditangkap pada Minggu (1/7) dini hari tersebut, sambung Imran, pihaknya
berhasil mengamankan tanda bukti satu kerbau dan satu mobil Suzuki Carry dengan nomor
polisi (nopol) BA 9464 BN dan satu kerbau.

” Dari pengakuannya, mereka terlilit utang dalam jumlahnya yang besar dan nekat mengambil
sapi punya warganya sendiri. Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Mapolres Sijunjung
untuk pemeriksaan lebih lanjut, ” ujarnya.