oleh

3 Orang Pencuri Ditangkap Polisi Saat Beraksi

3 Orang Pencuri Ditangkap Polisi Saat Beraksi

Bulatin.com – Tiga pelaku pencurian barang antik di toko Art Shop di Jalan Ir H.Juanda kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, kota Tangerang Selatan, diringkus Polisi saat sedan g beraksi.Kapolsek Ciputat Kompol Doni menuturkan, beberapa pencurian akan menggasak beberapa barang antik didalam toko.

Akan tetapi aksinya sukses disibak saat seorang pelaku yang bekerja mengatur lingkungan di sekitar toko, lari waktu dihampiri petugas Polisi yang tengah lakukan patroli lokasi.

” Kami amankan tiga pelaku DS (48), DS (25) dan SW (49).Ketiganya dapat dibuktikan lakukan usaha pencurian dalam toko pada Sabtu dini hari, ” kata Doni, Sabtu (14/7).

Penangkapan itu berawal waktu petugas patroli lakukan observasi lokasi, lihat terdapat seorang lelaki sedan g turunkan tangga dari dinding toko.Waktu ditegur, lelaki itu malah melarikan diri.Sesudah sukses ditangkap, pelaku mengaku jika dia memegangi tangga, sesaat dua partnernya ada di toko.

” Dengar info pelaku lalu tim opsnal lakukan penggeledahan di sekitar toko dan merasakan 2 orang didalam pagar toko sedan g bersembunyi, lalu oleh petugas ke 2 orang tersebut ditangkap dan dibawa, ” bilangnya.

Tiga pelaku masuk ke toko ART SHOP dengan tujuan untuk ambil beberapa barang antik yang di jual di toko tersebut .Disebabkan tindakannya, pelaku dijerat pasal 363 Jo pasal 53 KUHP tentang percobaan kejahatan, dengan ancaman pidan a penjara 1/3 dari 7 tahun penjara.