oleh

3 Pengguna Sabu Diciduk Saat Pesta Sabu Di Kandang Ayam

3 Pengguna Sabu Diciduk Saat Pesta Sabu Di Kandang Ayam

Bulatin.com Untuk hindari sergapan polisi, 3 pecandu narkoba pilih tempati kandang ayam untuk menggelar pesta sabu.

Meskipun begitu, tindakan yang dikerjakan oleh Budiono (54), warga Jalan Bulak Banteng Wetan VVII; Abdul Rosidi (45), warga Jalan Bulak Banteng Madya V; Musdi (45), warga Jalan Jatisrono Barat, Surabaya ini, tetap harus terendus oleh polisi.

Ke-3 pecandu ini diamankan polisi saat menggelar pesta sabu di kandang ayam yang terdapat di Jalan Bulak Rukem, Surabaya.

Kanitreskrim Polsek Semampir Iptu Tritiko mengatakan, ketiganya diamankan oleh petugas berdasar pada laporan masyarakat yang berprasangka buruk dengan kegiatan mereka.

“Kita terima info dari masyarakat, jika ada kegiatan mencurigakan di kandang ayam oleh ke-3 terduga. Menindak lanjuti informasi itu, mereka juga langsung kita sergap,” katanya, Kamis (13/12).

Penyergapan polisi ini, membuat ke-3 terduga kaget. Akan tetapi, karena keadaan mereka terkurung di kandang ayam, membuat mereka tidak sangat mungkin untuk melarikan diri.

Polisi juga dengan gampang tangkap ke-3 terduga. Dari tangan mereka, polisi mengambil alih tanda bukti berbentuk seperangkat alat isap sabu; plastik klip berisi bekas sabu seberat 0,22 gr; pipet yang ada bekas sabu seberat 3,46 gr.

“Terduga mengakui sembunyi di kandang ayam, karena menduga tidak akan tertangkap oleh petugas,” imbuhnya.

Berkaitan masalah ini, petugas juga lakukan peningkatan penyelidikan, termasuk juga mengincar penyuplai sabu.