Berbagai Resiko yang Timbul Akibat Mengandung di Usia Dini
Bulatin.com – Peristiwa siswi SMP (HEM), hamil dengan bocah SD (DEN) di Tulungagung, Jawa Timur, membuat geger banyak pihak. Awalnya kehamilan itu tidak diketahui pihak orangtua, hingga kini usia kandungan HEM memasuki 6 bulan.
Menurut Retno Listyarti, Komisioner KPAI, adanya ‘kecelakaan’ itu bisa jadi merupakan dampak lemahnya pengawasan orangtua terhadap kedua anak tersebut. Termasuk ketiadaan pendidikan kesehatan reproduksi dari lingkungannya.
“Hamil di usia yang sedemikian dini akan berdampak buruk bagi kesehatan ibu dan anak,” kata Retno, 24 Mei 2018.
Dari segi fisik, ketika anak memasuki usia puber, organ reproduksinya memang sudah aktif. Tapi untuk menjalani kehamilan, harus benar-benar mencapai kematangan, baik dari aspek kesehatan, sosial, maupun psikologis. Ditambah lagi dalam kasus ini, anak tersebut hamil di luar nikah, yang semakin menambah berat risiko dari segi sosial.
Dilansir dari laman PubMed, anak yang hamil di usia dini akan berhadapan dengan beberapa konsekuensi seperti berikut ini:
1. Kerugian sosial dan ekonomi
Kerugian sosial dan ekonomi berpotensi dialami oleh anak yang hamil di usia dini, sebagai imbas dari terhentinya pendidikan. Korelasinya kemudian, karier pun terbatas, yang kemudian terkait dengan status ekonomi.
Oleh karenanya, KPAI menyarankan agar DEN dan HEM tidak dinikahkan, tapi diberi rehabilitasi psikologis supaya memahami kesalahannya, serta didorong untuk tetap sekolah.
“Kedua anak tersebut harus direhabilitasi psikologis dan mentalnya, agar keduanya menyadari kesalahannya dan mau memperbaiki diri. Mereka harus melanjutkan sekolah. Anak perempuan didampingi dan dijaga hingga melahirkan, dipastikan gizi dan kesehatannya diperhatikan secara khusus. Sebaiknya tidak dinikahkan,” kata Retno.
2. Kematian
Dibandingkan pada wanita usia 20 hingga 35, wanita hamil di bawah usia 20 tahun berisiko kematian lebih besar dan penyakit lain seperti perdarahan saat kehamilan, toxemia, hemorrhage, dan anemia berat.
3. Dampak bagi kesehatan bayi
Kehamilan di usia dini berisiko melahirkan anak dengan berat badan lahir rendah, yang dikaitkan dengan cedera saat kehamilan, serta ketidakmampuan fisik dan mental yang terganggu.
4. Efek psikologis
Diperlukan kematangan psikologis dan mental bagi laki-laki maupun perempuan untuk mengasuh bayi. Remaja di usia sangat belia dipastikan belum siap untuk memasuki jenjang kehidupan pernikahan maupun menjadi orangtua.
Orangtua HEM dan DEN sempat berunding dan memutuskan anak mereka dinikahkan. Tapi, Kantor Urusan Agama (KUA) menolak, dengan alasan belum cukup umur. Berdasarkan UU Pernikahan, calon mempelai tak diperbolehkan di bawah usia 16 tahun untuk perempuan dan 19 tahun untuk laki-laki.