oleh

KPU Laporkan Penyebar Hoaks Surat Suara Ke Bareskrim

KPU Laporkan Penyebar Hoaks Surat Suara Ke Bareskrim

Bulatin.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah terima surat permintaan dari Komisi Penentuan Umum (KPU) untuk jadi panelis dalam debat Penentuan Presiden (Pemilihan presiden) 2019. Waktu ini, KPK belumlah memastikan siapa yang akan jadi perwakilan menjadi panelis dalam debat Pemilihan presiden.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya masih mengulas penawaran KPU tersebut dengan internal. KPK, katanya, mempertimbangkan kemungkinan independensi instansi yang ditata dalam Undang-Undang.
“Kami masih mengulas dengan internal apa akan bersedia jadi Panelis, atau dari segi intisari cukuplah memberi beberapa pendapat materi mengenai pemberantasan korupsi dan kehadiran KPK yang akan dibicarakan tiada didatangi dengan cara langsung oleh Pimpinan KPK,” tuturnya saat di konfirmasi, Kamis (3/1).

“KPK ikut butuh mempertimbangkan sejauh manakah resiko independensi KPK seperti ditata di UU Nomer 30 tahun 2002,” lebih Febri.

Awal mulanya Komisi Penentuan Umum (KPU) RI akan menggelar debat Pemilihan presiden step pertama pada Kamis, 17 Januari 2019 yang akan datang. Ira Koesno dan Imam Priyono dipilih menjadi moderator step pertama debat Pemilihan presiden.

Sesaat untuk topik, debat pertama mengenai Hukum, HAM, Korupsi, Terorisme, debat ke-2 mengenai Daya dan Pangan, SDA dan lingkungan hidup, infrastruktur, debat ke-3 mengenai Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sosial dan Kebudayaan. KPU juga memastikan tim panelis untuk membuat masalah pada debat tersebut.

Mereka adalah Guru Besar Hukum Internasional Kampus Indonesia Prof. Hikmahanto Juwana, Guru Besar Pengetahuan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unpad Prof. Bagir Manan, dan Ketua Komnas HAM 2017-2020 Ahmad Taufan Damanik.

Tidak hanya itu, Pakar hukum tata negara wanita Bivitri Susanti, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, Mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto, Ahli Hukum Tata Negara Indonesia Margarito Kamis dan satu orang pimpinan KPK.