oleh

Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Mengusut Tuntas Teror Pimpinan KPK

Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Mengusut Tuntas Teror Pimpinan KPK

Bulatin.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi minta Kapolri Jenderal Tito Karnavian membuka pelaku teror pada dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi mengatakan serangan teror tersebut tidak kembali dapat ditolerir karena menyangkut intimidasi pada penegak hukum.

“Tempo hari siang telah saya perintahkan ke langsung ke Kapolri untuk menindak dan mengakhiri ini dengan selesai karena ini menyangkut intimidasi pada penegak hukum kita sehingga tidak ada toleransi, kita kejar dan kita mencari pelakunya,” kata Jokowi di Gudang Perum Bulog Divre Jakarta, Kamis (10/1).

Jokowi menjelaskan dirinya sudah memerintah supaya keamanan Pimpinan dan penydik KPK ditingkatkan. Walau teror tehadap instansi antirasuah itu selalu banyak yang datang, Jokowi meyakini pemberantasan korupsi di Indonesia tidak akan kendor.
“Tetapi jika masih ada peristiwa ya mencari supaya semua jadi jelas dan gamblang siapa pelakunya. Tetapi saya meyakini jika pemberantasan korupsi tidak kendor pada teror-teror seperti ini,” jelas mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Awal mulanya, benda disangka bom molotov diketemukan di muka rumah tempat tinggal Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif, di Kalibata Selatan, No 42C, Jakarta Selatan. Sesaat, benda lainnya berbentuk botol kaca yang disangka masih aktif di dalam rumah tersebut kini ditangkap pihak ke polisian.

Sesaat itu, tempat tinggal Ketua KPK Agus Rahardjo pun jadi tujuan teror bom. Kepala Biro Penerangan Penduduk (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, membetulkan adanya peristiwa tersebut.

Ada insiden di tempat tinggal Pak Agus dan Pak Laode,” kata jenderal polisi bintang satu ini saat di konfirmasi wartawan, Rabu (9/1). Dari tanda bukti yang didapatkan penyidik di tempat peristiwa, turut diambil alih pecahan botol.

“Pantas disangka ledakan itu datang dari bom, tetapi masih dianalisis macamnya,” kata Dedi.