oleh

Seorang Remaja Gasak Perhiasan Imitasi Milik Tetangga

Seorang Remaja Gasak Perhiasan Imitasi Milik Tetangga

Bulatin.com – Telah jatuh tertimpa tangga. Peribahasa itu pas buat RS, ABG berumur 16 tahun asal Kecamatan Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan ini. Dia tertipu perhiasan imitasi yang disangka asli.

Telah ketipu emas imitasi, tindakan RS acak-acak rumah tetangganya selesai di bui.

Pelaku lakukan laganya di dalam rumah Dedi Irawan, seorang pedagang yang tinggal sekampung dengannya di Desa Sungai Lumpur, Kecamatan Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Sabtu (30/12) malam.

Pelaku mengacak-acak rumah korban dan memperoleh barang-barang. Salah satunya tiga unit handphone, beberapa bungkus rokok, dan perhiasan emas. Dari laporan korban yang melapor ke polisi, emas itu nyatanya cuma imitasi.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syahputra mengutarakan, terduga diamankan di tempat tinggalnya tiada perlawanan, Rabu (16/1). Terduga juga mengaku semua tindakannya yang dikerjakan sendirian.

“Terduga barusan pagi kita tangkap bersama dengan anggota Polair atas info dari korban,” papar Donni.

Dikatakannya, korban alami kerugian sebesar Rp 3,5 juta. Waktu ini terduga sedang melakukan kontrol di Mapolsek Cengal dan dikenakan Pasal 362 KUHP mengenai pencurian dengan intimidasi lima tahun penjara.

“Emas yang dicuri terduga adalah imitasi, tetapi masih diproses karena telah masuk unsur pidana dan ada juga beberapa barang lainnya yang turut dicuri,” tuturnya.