Menpora Cabut Surat Imbauan Nyayikan Lagu Indonesia Raya Di Bioskop
Bulatin.com – Baru satu hari tersebar, Kementerian Pemuda dan Berolahraga pada akhirnya mencabut surat imbauan memutar dan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum pemutaran film di bioskop. Fakta pencabutan karena timbulnya kegaduhan dan resistensi yang tinggi dari publik.
“Alhamdulillah, surat imbauan mengenai menyanyikan lagu Indonesia Raya di tiap-tiap mendekati pemutaran film di bioskop telah dicabut. Perihal itu atas basic beberapa pertimbangan dan pun karena resistensi dan kegaduhannya yang tinggi sekali. Minta maaf,” kata Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewa Broto melalui info tercatat, Jumat (1/2).
Awal mulanya, dalam surat imbauan No 1.30.1/Menpora/I/2019 tertera arah menyanyikan lagu Indonesia Raya untuk tingkatkan perasaan nasionalisme dan berkebangsaan.
“Dalam rencana tingkatkan perasaan nasionalisme dan wujudkan generasi muda yang bangga serta Cinta Tanah Air, dengan ini kami menyarankan pada beberapa pengelola bioskop di semua Indonesia untuk bisa memutarkan sekaligus juga menyanyikan lagu berkebangsaan Indonesia Raya sebelum berlangsungnya tiap-tiap pemutaran film,” catat Menpora Imam Nahrawi.
Surat tersebut diputuskan di Jakarta tanggal 30 Januari 2019. tersebut, Imam menyatakan fakta dirinya memberi imbauan untuk tingkatkan perasaan nasionalisme dan wujudkan generasi muda yang bangga serta cinta pada tanah air.
“Dalam rencana tingkatkan perasaan nasionalisme dan wujudkan generasi muda yang bangga serta cinta pada tanah air, dengan ini kami menyarankan pada beberapa pengelola bioskop di semua Indonesia untuk bisa memutarkan sekaligus juga menyanyikan lagu berkebangsaan Indonesia Raya sebelum berlangsungnya tiap-tiap pemutaran film. Demikian himbauan ini dikatakan untuk bisa dilaksanakan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami katakan terima kasih,” demikian isi surat imbauan tersebut.