Diam-diam Irwansyah sudah melaporkan Medina Zein dan suami, Lukman Azhari ke Polres Metro Jakarta Selatan. Suami Zaskia Sungkar itu melaporkan Medina dan Lukman dengan 5 pasal terkait perseteruan mereka di perusahaan kue artis.
Zakir Rasyidin kuasa hukum Irwansyah mengatakan, kliennya melaporkan Medina dan Lukman pada pertengahan Agustus 2020 kemarin.
“Kita jerat orang ini dengan 5 pasal. Pasal yang kita laporkan pertama pasal 310 KUHP, kemudian pasal 311 KUHP, pasal 27 ayat 3 UU ITE dan ada pasal 14 dan 15 tentang penyebaran berita bohong,” kata kata kuasa hukum Irwansyah, Zakir Rasyidin di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Rabu (16/9).
Baru sebulan berjalan, laporan Irwansyah saat ini sudah sampai tahap penyelidikan dan dalam waktu dekat polisi akan menetapkan siapa yang menjadi tersangka. Hal itu dikatakan oleh Zakir Rasyidin.
“Kami perlu jelaskan bahwa tahapan saat ini sudah tahap penyelidikan cukup bagi penyidik untuk menaikkan perkara ini dari penyidik jadi kepenyelidikan tinggal mencari siapa tersangkanya,” ungkap Zakir Rasyidin.
Zakir mengatakan tidak menutup kemungkinan polisi akan langsung melakukan penahanan terhadap terlapor.
“Jadi kalau misalkan sudah ada tersangkanya ya memang kami yakinkan pasal yang kami laporkan ini bisa dilakukan penahan terhadap yang menjadi tersangka tersebut,” pungkas Zakir Rasyidin.(pri)
Perseteruan Irwansyah dengan Medina Zein bermula dari bisnis kue artis yang dijalani bersama. Medina merasa ada kejanggalan pada pembukuan, menemukan bukti Irwansyah meakukan transfer uang perusahaan ke pihak lain.
Temuan tersebut dilaporkan ke Polresta Bandung menuduh Irwansyah melakukan penggelapan uang perusahaan senilai Rp1,9 miliar.