oleh

Akan Dinikahi Seorang Wanita Tertipu Anggota TNI

Akan Dinikahi Seorang Wanita Tertipu Anggota TNI

Bulatin.com – Seorang wartawati media lokal di Jawa Tengah, Nena jadi korban penipuan anggota TNI. Tidak hanya rencana pernikahan mereka batal, korban juga menanggung derita kerugian Rp 90 juta.

Nena mengakui jadi korban dari Serka Yudha Wahyu Windarto, Babinsa yang bertugas di Koramil Tempuran Kodim 0705 Magelang.

” Dia berjanji akan menikah dengan saya tetapi sebelum terjadi ternyata dia bersandiwara. Yang berkaitan telah menikah dan ada dugaan dia memang berkomplot dengan istrinya lakukan penipuan ini , ” tuturnya, Minggu (8/7).

Tidak terima ulah anggota TNI ini , korban dan keluarga melaporkan pelaku ke POM Magelang 26 Juni 2018. Sebelumnya, sempat dilaporkan ke POM IV/3 Salatiga tanggal 13 Mei 2018.

Pengacara korban, Suroso Ucok Kuncoro mengatakan , awalannya, pelaku memperkenalkan diri dengan status bujang. Bahkan, korban juga sudah sangat dekat dengan keluarga pelaku . Setelah makin dekat, Yudha mulai meminjam uang kepada Nena.

” Awal bulan Juni 2017, pelaku Serka Yudha ini sudah mulai berani pinjam uang untuk menebus sertifikat rumah orangtuanya. Mulai sejak itu pelaku mulai sering meminjam uang dan semua berakhir saat korban menemukan foto bayi dengan nama pelaku didalam rumah orangtua pelaku , ” tuturnya.

Dia menambahkan, pelaku juga telah minta untuk dimediasi. Suroso menilainya pelaku berusaha membelokkan fakta, termasuk mengenai rencana pernikahan yang akan dilangsungkan pada Agustus 2018.

” Tetapi korban minta supaya kasus ini berjalan terus, supaya pelaku jera dan tidak ada korban yang lain, ” tutupnya.