oleh

Akbar Tandjung Mengatakan Berpeluang Jadi Cawapres Jokowi

Akbar Tandjung Mengatakan Berpeluang Jadi Cawapres Jokowi

Bulatin.com – Politikus senior Partai Golkar Akbar Tandjung mengatakan, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto memiliki peluang menjadi calon wakil presiden untuk Joko Widodo atau Jokowi, di Pemilihan Presiden 2019.

“Kalau Ketum partai (Airlangga Hartarto) tentu memiliki peluang karena dia merupakan tokoh dan posisi tertinggi di dalam partai,” ucap Akbar di DPP Golkar, Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Namun, Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar ini menampik hal tersebut sudah resmi dibicarakan. Pasalnya, sampai sekarang partai berlambang pohon beringin tersebut belum membahas calon wakil presiden pendamping Jokowi.

“Kalau Pilpres sudah jelas kan Pak Jokowi. Wapres belum. Sepengetahuan saya belum ada pembicaraan. Pembicaraan resminya belum pernah ada,” jelas Akbar.

Bagaimana Jusuf Kalla

Soal peluang Jusuf Kalla untuk kembali bersama Jokowi, menurut dia, itu terganjal dengan Undang-Undang Dasar 1945. Karenanya, Akbar berkeyakinan JK tak akan maju. Hal ini, kata dia, ada di UUD 1945 Pasal 7.

“Membaca rumusannya dalam amandemen UUD 1945, rumusan mengatakan bahwa presiden dan wapres dipilih dua kali untuk masa jabatan yang sama. Pada posisi yang sama. Dengan demikian, kita bisa simpulkan bahwa memang kelihatanmya tidak mungkin (JK maju). Karena itu yang dirumuskan dalam amandemen UUD 1945,” kata Akbar Tandjung.