Kabar mengejutkan datang dari aktris kelahiran 1981 Ririn Ekawati.
Pesinetron yang mengawali kariernya pada tahun 2008 ini ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Bersama dengan asisten dan teman asistennya, Ririn Ekawati diamankan oleh Satres Narkoba Jakarta Selatan, Sabtu (07/03/2020) pukul 23.00 WIB.
Dikutip dari Kompas.com, Saat penggeledahan, polisi menemukan 38 butir Happy Five.
“Kita menemukan 38 butir Happy Five,” kata Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Sonny Latuheru.
Setelah penyitaan barang bukti, polisi melakukan pemeriksaan termasuk melakukan test urine.
Dalam pemeriksaan, asisten Ririn yang berinisial ITY dinyatakan positif.
Sedangkan, hasil test urine Ririn Ekawati dinyatakan negatif.
Oleh karena itu, pesinetron yang membintangi sinetron Muslimah ini masih berstatus sebagai saksi.
Namun meskipun berstatus sebagai saksi, Ririn Ekawati belum bisa bernapas lega.
Pasalnya, polisi mendapatkan keterangan dari ITY bahwa ITY juga memberikan butir Happy Five kepada Ririn Ekawati.
Dilansir melalui Tribunnews.com kemungkinan hasil test urine bisa negatif adalah karena penggunaan salah satu jenis psikotropika ini digunakan beberapa hari yang lalu, sehingga dalam pemeriksaan awal tidak terdeteksi.
“Jadi, dalam pemeriksaan BAP dia menyebutkan RE juga menggunakan. Mungkin karena dia menggunakannya beberapa hari sebelumnya, sehingga dalam pemeriksaan awal melalui tes urine, itu tidak ada kandungan obat yang terkait barang bukti tersebut,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat.
Setelah hasil test urine Ririn Ekawati dinyatakan negatif, aktris kelahiran Tarakan, Kalimantan Utara ini akhirnya diperbolehkan pulang.
Ririn Ekawati keluar dari pintu utama Kantor Polres Jakarta Barat sekitar pukul 22.44 WIB Minggu (08/03/2020).
Sementara itu, kepolisian masih terus mendalami kasus ini dan mencari siapa saja yang terlibat di dalamnya termasuk aktris Ririn Ekawati.