oleh

Beberapa Anggota DPRD Malang Mengaku Telah Menerima Suap

Beberapa Anggota DPRD Malang Mengaku Telah Menerima Suap

Bulatin.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyelesaikan pemeriksaan pada 22 anggota DPRD Kota Malang pada Sabtu, 1 September 2018. Mereka diperiksa berkaitan masalah pendapat suap APBD Pergantian Kota Malang Tahun 2015

Ke 22 anggota DPRD Kota Malang yaitu, Asia Iriani (PPP), Indra Tjahyono (Demokrat) Choeroel Anwar (Golkar), Moh Fadli (Nasdem), Bambang Triyoso (PKS), Een Ambarsari (Gerindra), Erni Farida (PDI-P), Syamsul Fajrih (PPP), Choirul Amri (PKS) Dr Teguh Mulyono (PDI-P), Imam Ghozali (Hanura).

Lektkol Purn Suparno (Gerindra), Afdhal Fauza (Hanura), Tutuk Haryani (PDI-P), Soni Yudiarto (Demokrat), Ribut Haryanto (Golkar), Teguh Puji Wahyono (Gerindra), Harun Prasojo (PAN), Hadi Susanto (PDI-P), Priyatmoko (PDI-P), Diana Yanti (PDI-P), serta Sugiarto (PKS). Sedang 2 anggota DPRD yang diperiksa pada Jumat tempo hari ialah, Arief Hermanto (PDI-P) serta Mulyanto (PKB).

Salah satunya anggota DPRD yang sudah diputuskan menjadi terduga Ribut Hariyanto mengakui terima uang sebesar Rp12.5 juta dari Ketua Fraksi Golkar, Sukarno. Ia juga sudah menuturkan hal tersebut pada penyidik KPK waktu diperiksa di Mapolresta Malang Kota, Sabtu.

“Tetapi saya lupa kapan. Saya menjawab penyidikan itu jika memang benar ya saya jawab benar. Saya jadi terduga sesudah ada peningkatan selesai sidang pada 9 Juli lantas di Tipikor Surabaya,” kata Ribut.

Sedang Plt pimpinan DPRD Kota Malang, Choeroel Anwar membetulkan bila anggota DPRD yang diperiksa di Mapolresta Malang Kota akan di panggil ke Kantor KPK di Jakarta pada, Senin, 3 September kelak. Ia mengakui tidak paham di panggil menjadi saksi atau terduga.

“Jika undangannya untuk meneruskan pemeriksaan , kira-kira 22 orang. Saya di panggil saksi untuk Pak Ribut, sama juga dengan yang awal mulanya masalah APBD Pergantian tahun 2015,” kata Choeroel.

Choeroel menyampaikan, semua surat pemeriksaan yang di terima anggota DPRD di terima dua hari waktu lalu lewat Seketaris DPRD Kota Malang. Menurut dia, anggota DPRD akan pergi berbarengan pada Minggu, 2 September 2018.

“Siap tidak siap mesti siap tidak ada yang perlu dibawa yang penting pakaian sopan waktu hadir kesana, materinya apakah kita belumlah tahu,” tutur Choeroel.

Awal mulanya telah ada 19 anggota DPRD jadi terduga dalam masalah ini. Bila ada 22 terduga baru, karena itu 41 anggota DPRD Kota Malang jadi terduga dalam masalah ini.

Bila hal tersebut berlangsung automatis kekosongan jabatan akan dihadapi oleh DPRD Kota Malang. Karena cuma tersisa lima anggota DPRD yang tidak jadi terduga, yaitu Subur Triono, Priyatmoko, Abdurochman (Anggota PAW), Nirma Cris Nindya (Anggota PAW) serta Tutuk Haryani.