Berdalih Kerasukan Jin Jaran Kepang Seorang Pria Cabuli Dua Bocah
Bulatin.com – MI (52), warga Pandigiling, Surabaya mencabuli dua bocah wanita dengan dalih kesurupan saat melihat pertunjukan jaran kepang.
Tingkah laku pria berusia paruh baya ini dikerjakan pada dua bocah wanita berusia 4 dan 7 tahun.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni membetulkan adanya peristiwa tersebut. Dia menyatakan, pencabulan itu dikerjakan terduga saat sedang melihat pertunjukan jaran kepang.
Modusnya, terduga berpura-pura memangku korban. Waktu pertunjukan jaran kepang diawali, dia langsung berlaga menggerayangi korban. Tuntas korban pertama, korban ke-2 juga diperlakukan sama.
Akan tetapi, tindakan terduga yang ke-2 ini ketahuan oleh bibi salah satunya korban. Terasa laganya ketahuan, terduga juga sudah sempat berpura-pura tidak sadarkan diri.
“Akan tetapi keluarga korban masih tidak terima. Terduga dilaporkan ke polisi,” katanya, Minggu (2/12).
Atas laporan tersebut, polisi juga berjalan cepat dan tangkap terduga. Waktu diamankan, terduga sudah sempat mengakui bila dia tidak mengerti tindakannya.
“Kami pasti tidak akan yakin begitu saja. Kita pasti mencari alat bukti lainnya tidak hanya dari pernyataan terduga,” lebih Ruth.
Atas tindakannya, polisi menangkap terduga dengan masalah 82 UU RI No 35 Tahun 2014 mengenai Perlindungan Anak.