Diberi Tempat Menginap Orang Ini Cabuli Anak Pemilik Rumah
Bulatin.com – Bukannya berterima kasih setelah di beri tumpangan tempat tinggal, Karnoto (56) malah mencabuli anak penolongnya yang baru berumur 12 tahun berinisial SB. Bahkan, perbuatan bejat pelaku telah berlangsung sebanyak tiga kali.
Sesudah dilaporkan orangtua korban, pelaku akhirnya di tangkap. Saat ini, Kartono sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 81 junto Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 mengenai perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Dari pernyataan tersangka pada polisi, perbuatan itu telah dilakukannya tiga kali, semua dirumah orangtua korban atau tempat tersangka menumpang di salah satu kelurahan di Kecamatan Lahat, Sumatera Selatan.
Peristiwa pertama terjadi pada pertengahan Februari 2018. Ketika itu kedua orangtua korban tengah menyadap karet dan tinggalah korban berdua dengan tersangka. Sesudah mandi, korban dengan memakai baju lengkap masuk kedalam kamar tersangka yang saat itu sedang tiduran.
Karena lemari baju berada di kamar sehingga korban mengambil baju gantinya terlebih dahulu. Waktu itulah tersangka hampiri korban dan segera menurunkan celana korban kemudian melakukan hal keji.
Tidak puas mencabuli satu kali, tersangka kembali mengulanginya saat orangtua korban di kebun pada Maret 2018. Lalu, terakhir kali berlangsung saat orangtua korban memotong kayu pada 15 April 2018.
Kejadiannya nyaris sama juga dengan sebelumnya. Akan tetapi, kali ini tersangka sudah mencoba melakukan perkosaan. Beruntung, korban mengeluhkan kesakitan di kemaluannya sehingga kabur.
Kasatreskrim Polres Lahat AKP Ginanjar Ali Sukmana mengungkapkan, masalah ini tersingkap setelah korban mengeluh sakit saat buang air kecil. Terus didesak, korban barulah mengadu kepada ibunya telah dicabuli tersangka.
” Sudah tiga kali tersangka mencabik korban, untuk yang terakhir sudah mencoba lakukan perkosaan, ” ungkap Ginanjar pada merdeka. com, Sabtu (21/4).
Dikatakannya, sebelumnya orangtua korban percaya dengan tersangka karena berlaku baik dan cukup dekat. Keyakinan itu dimanfaatkan tersangka untuk memperdaya anak penolongnya.
” Tersangka ini ditolong orangtua korban karena tinggal sendiri, diajak menginap sejak empat tahun lalu, ” ujarnya.