oleh

Diduga Langgar Kode Etik, Sanksi William PSI Ditentukan Ketua DPRD DKI

JAKARTA – Sanksi bagi anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana akan ditentukan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

William diduga melanggar kode etik karena mengunggah anggaran janggal yang terdapat dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

“Soal nanti sanksinya dalam bentuk apa itu teguran, tertulis, atau lisan itu urusan pimpinan lah,” ujar Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi saat dihubungi, Kamis (28/11/2019) malam.

Menurut Nawawi, pihaknya hanya memiliki tugas untuk memeriksa William dan membuat laporan. Namun, nasib William akan diputuskan oleh pimpinan.

“Yang memberikan sanksi itu ya pimpinan ketua dewan. Kami hanya melaporkan semua prosesnya,” kata Nawawi.

Setelah melakukan pemeriksaan, William kemungkinan hanya dikenakan sanksi tertulis karena dugaan pelanggarannya pun sangat kecil.

“Ya kalau dianggap melanggar sanksinya kecil lah. Paling banter begitu kena sanksi tertulis,” tambah Nawawi.

Penilaian anggota Badan Kehormatan, sebagian besar menganggap bahwa William bersikap kritis sebagai anggota DPRD DKI karena berani mengkritik kinerja eksekutif.

Meski demikian, di sisi lain Badan Kehormatan merasa sikap William yang mengunggah anggaran janggal yang terdapat dalam KUA-PPAS untuk APBD 2020 di media sosial sedikit berlebihan.

Padahal anggaran janggal bisa dibahas bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baik bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan maupun kepala dinas.

Seperti diketahui, Lembaga Swada Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) melaporkan politisi PSI William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.

Pasalnya, William dianggap melanggar kode etik karena membongkar anggaran ganjil dalam draf KUA-PPAS untuk APBD 2020.

Sugiyanto menilai William sebagai biang keladi kegaduhan di tengah masyarakat soal anggaran DKI Jakarta.

“Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan,” kata Ketua Mat Bagan Sugiyanto, Selasa (5/11/2019).