oleh

Facebook Didenda Tentang Kelalaiannya Menjaga Data Pengguna

Facebook Didenda Tentang Kelalaiannya Menjaga Data Pengguna

Bulatin.com Komisi Info Inggris atau Information Commissioner’s Office (ICO) memberi denda sebesar 500 ribu poundsterling atau seputar Rp10 miliar untuk media
sosial Facebook. Denda itu dikeluarkan sebab basis itu dapat dibuktikan lupa mengawasi data dan info pemakainya.

Mencuplik situs The Guardian, Sabtu, 27 Oktober 2018, ICO jumpai jika Facebook membiarkan pihak ke-3 untuk memakai data dan info pemakai mereka.

Data yang diperoleh pihak ke-3, Cambridge Analytica, ikut tidak cuma punya mereka, tapi ikut dibagikan ke SCL Grup, induk perusahaan Cambridge
Analytica.

SCL Grup juga diketahui turut dalam iklan Facebook di Penentuan Umum Presiden Amerika Serikat pada 2016. Meskipun dalam penelitiannya tidak ada bukti
data pemakai punya penduduk Inggris turut menjadi korbannya, ICO menyebutkan jika info itu menjadi begitu beresiko, terutamanya untuk politik.

“Bahkan juga selesai penyalahgunaan data pada bulan Desember 2015, Facebook tidak lakukan beberapa hal untuk pastikan menggenggam sert atepat waktu,
termasuk juga lakukan penghilangan,” demikian laporan tercatat ICO. Lainnya kembali, untuk SCL Grup, ICO menjelaskan jika Facebook benar-benar tidak
tutup akses data perusahaan itu, bahkan juga sampai sekarang ini.

Lainnya kembali , pihak Facebook mempunyai hak untuk ajukan banding mengenai ketetapan ICO. Mereka mengakui sekarang ini tengah mengevaluasi lagi
ketetapan ICO, yang berbuntut pada tidak setujunya atas banyak hal yang ditemukan oleh instansi pengawas info negeri Ratu Elizabeth II itu.

“Kami memberi dukungan penuh investigasi serta berterima kasih pada ICO. Tetapi hasil dari laporannya kami lihat tidak ada bukti data pemakai punya
masyarakat Inggris turut dibagikan ke Cambridge Analytica,” demikian keterangan resmi Facebook.