oleh

FSGI mengatakan Materi PMP Mengingatkan Era Orde Baru

FSGI mengatakan Materi PMP Mengingatkan Era Orde Baru

Bulatin.com Federasi Serikat Guru Indonesia atau FSGI memandang Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang
diwacanakan untuk di ajarkan lagi di sekolah oleh Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan
(Kemendikbud), menghidupkan ingatan Orde Baru. Mata pelajaran itu sudah sempat wajib di
ajarkan di semua tahap sekolah pada 1975 sampai 1994.

Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim berpendapat, wacana pengajaran kembali PMP salah
dipandang dari berbagai sisi. Karena, nilai-nilai Pancasila sebagai pokok dari PMP sudah
termuat juga pada pelajaran lain, Pendidikan Pancasila serta Kewarganegaraan (PPKN).

“Bagi FSGI, mewacanakan kembali PMP, baik sebagai mata pelajaran sendiri dalam kurikulum,
maupun sebagai nama program ialah keliru secara filosofis, pedagosis, sosiologis, akademis,
serta yuridis,” tutur Satriwan diambil Sabtu 1 Desember 2018 dari info resminya.

Selain itu, kurikulum yang sekarang ini berlaku yakni Kurikulum 2013, bahkan juga menjadikan
Pancasila sebagai pokok sari materi-materi pelajaran.

Satriwan mengemukakan, perihal yang lebih tepat dilakukan ialah diseminasi atas nilai-nilai
Pancasila pada semua aspek pembelajaran di sekolah.

“Buat FSGI, yang dibutuhkan ialah aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam proses pembelajaran,
iklim yang Pancasilais di sekolah, dan terpenting, keteladanan dari elit serta pemerintah,”
imbuhnya.