Bulatin.com – Direktur Pencapresan DPP PKS Suhud Aliyudin menyebutkan, ada halangan Anies Baswedan untuk bisa maju pilpres. Pertama, kesediaan Anies. Kedua, Peraturan Pemerintah (PP) yang baru saja diterbitkan Jokowi. “Terakhir satu atau dua pekan lalu kita bicara, menanyakan kesiapan. Tapi memang secara umum beliau itu lebih cenderung untuk mengurus DKI,” kata Suhud usai diskusi di warung daun, Jakarta, Sabtu 28 Juli 2018.
Ia menambahkan PP soal kepala daerah harus izin presiden bila ingin maju pilpres juga menjadi penghalang Anies. Sebab dalam PP itu mengatur izin hanya sampai 15 hari setelah PP dikeluarkan. “Kalau tidak salah, kalau surat izinnya 15 hari otomatis dikeluarkan berarti harus kemarin dikeluarkan. Karena kalau kurang dari 15 hari, Pak Jokowi tidak mengeluarkan kan jadi susah. Peluangnya semakin kecil ya,” kata Suhud.
Ia menambahkan kepastian soal Anies diusung dalam pilpres akhirnya bergantung pada dukungan partai, hasil komunikasi, dan kesediaan Anies. Sebab Anies tak akan bisa diusung bila tak bersedia. “Jadi saya pikir dua hal ini nanti akan kita komunikasikan,” kata Suhud.