oleh

Ismail Mengatakan Industri Telekomunikasi Memerlukankan Konsolidasi

Ismail Mengatakan Industri Telekomunikasi Memerlukankan Konsolidasi

Bulatin.com – Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan
Informatika Republik Indonesia, Ismail, menyebutkan industri telekomunikasi memerlukan
konsolidasi, termasuk juga dalam hal operator yang berada di pita frekuensi 2,3Ghz.

Menurut dia jumlah operator yang ada saat ini melebih potensi pertumbuhan pelanggan.

“Isunya bukan hanya masalah frekuensi, tetapi masalah jumlah operator yang telah melebihi dari
potensi pertumbuhan pelanggan,” kata Ismail di Gedung Kominfo, Jakarta, Jumat, 28 Desember
2018.

Dia mengatakan, masalah di industri telekomunikasi bukan hanya soal penggunaan pita frekuensi
lagi. Operator juga mesti dilakukan pengaturan lagi.

Ismail menambahkan, seperti yang seringkali dikatakan Menkominfo Rudiantara, dimana waktu ini
ialah waktu yang tepat untuk konsolidasi. Bila industri telekomunikasi melakukan penyatuan,
jadi dapat menyokong layanan yang ada.

Sementara itu, anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, I Ketut Prohadi Kresna Murti,
mengatakan jika ada tiga kemungkinan konsolidasi. Pertama, penggabungan beberapa perusahaan.
Kedua, konsolidasi dapat dilakukan dengan meleburkan diri. Selain itu juga dengan satu
perusahaan mengakuisisi perusahaan lainnya.

“Itu yang kami membuat menggabungkan seperti apa, melebur seperti apa, akuisisi seperti apa,”
kata Prohadi.

Dia menjelaskan soal spektrum pihak BRTI juga sedang dipikirkan. Artinya, ide penggunaan
spektrum pasca konsolidasi akan dibikin seperti apa.

“Saya lihat sementara ini perusahaan bergabung apakah spektrum dikuasai, seberapa banyak
jumlah pelanggannya saat ini, seberapa besar ia melakukan pembangunan jaringan itu kita
hitung,” katanya.