oleh

Jusuf Kalla Sekali Lagi Bersaksi untuk Terpidana Jero Wacik

Jusuf Kalla Sekali Lagi Bersaksi untuk Terpidana Jero Wacik

Bulatin.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla bersaksi dalam persidangan peninjauan kembali yang diserahkan terpidana eks Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, Senin, 13 Agustus 2018, berkaitan masalah korupsi dana operasional menteri.

JK terpantau sudah menghadiri panggilan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta. Kenakan baju biru lengan panjang, JK didampingi ajudannya langsung masuk ruangan persidangan.

Di ketahui ini kali kedua JK bersaksi untuk Jero Wacik dalam masalah ini, sesudah tahun 2016 yang lalu.

Pada masalah ini, Jero Wacik serta pengacaranya ajukan 10 novum atau bukti baru dalam PK. Beberapa salah satunya, bekas orang politik Partai Demokrat itu menilainya ada kekhilafan hakim dalam putusan tingkat pertama sampai putusan kasasi Mahkamah Agung.

Jero Wacik juga menilainya ada kesalahan administrasi dalam audit yang dikerjakan Tubuh Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam masalah yang menjeratnya.

Dalam memori PK, Jero Wacik juga mencuplik info Presiden Joko Widodo, Presiden SBY serta Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dia menyanggah sudah menyelewengkan dana operasional menteri.